Menteri Agama Tak Merestui Dispensasi Larangan Mudik untuk Santri

ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan) didampingi Bupati Batang Wihaji (ketiga kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020).
Penulis: Merdeka.com
28/4/2021, 15.34 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak memberikan dispensasi khusus kepada santri untuk mudik. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Rabu (28/4).

Meskipun, dia mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, pihaknya meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Dia berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini. Yaqut juga menjelaskan mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.