Bertambah, Tersangka Kasus WNI dari India Lolos Karantina Covid-19

ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Calon penumpang pesawat melihat papan jadwal keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/4/2021).
Penulis: Yuliawati
28/4/2021, 15.27 WIB

Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari India untuk menjalani proses karantina. Polda Metro sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus mafia kekarantinaan tersebut.

"Sekarang bertambah berkembang satu tersangka lagi inisial GC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4) dikutip dari Antara.

Penyidik Polda Metro Jaya membongkar praktik mafia di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten setelah diberlakukannya aturan ketat masuk wilayah Indonesia bagi WNI maupun Warga Negara Asing (WNA) dari perjalanan luar negeri.

Polisi awalnya menangkap empat orang yakni S dan RW  yang meloloskan seorang WNI berinisial JD untuk masuk wilayah Indonesia tanpa mengikuti prosedur karantina. JD tiba di bandara Soekarno Hatta pada Minggu, 25 April 2021 pukul 18.45 WIB usai melakukan perjalanan dari India. JD yang baru saja pulang dari India enggan dikarantina selama 14 hari kemudian membayar Rp 6,5 juta kepada S dan RW.

Yusri mengatakan keempatnya mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa dalam meloloskan JD. "Kami tidak lakukan penahanan karena ancaman di bawah lima tahun. Tapi proses tetap berjalan," kata Yusri.

Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan usai melakukan perjalanan dari luar negeri, termasuk dari India. Aturannya siapapun pelaku perjalanan harus karantina selama 14 hari.

Peraturan itu demi mencegah masuknya imported case berupa varian (virus corona) baru, terutama yang berasal dari India. "Jangan pernah berani bermain dengan nyawa, karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa (27/4).

India saat ini mengalami gelombang kedua pandemi Covid-19 yang membuat kematian akibat virus corona mencapai 201.187 orang pada Selasa ( 27/40. Jumlah tersebut mengukuhkan posisi India sebagai negara dengan kasus kematian akibat corona tertinggi di Asia. Berikut grafik dalam Databoks:

Reporter: Antara