Waktu Karantina Orang yang Masuk Indonesia Diperpanjang Jadi Dua Pekan

ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp.
Pekeja Migran Indonesia (PMI) menjalani masa karantina sebelum pulang ke kampung halamannya di Islamic Center, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (4/6/2021). Pemerintah akan memperpanjang karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri menjadi 14x24 jam.
4/6/2021, 20.40 WIB

Pemerintah akan memperpanjang waktu karantina bagi mereka yang datang dari negara yang mengalami krisis Covid-19 menjadi 14x24 jam dari sebelumnya 5x24 jam. Kebijakan ini diambil demi mencegah penularan corona masuk ke Indonesia.

Perubahan aturan akan masuk dalam  surat edaran terbaru Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang akan keluar tak lama lagi. Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan ini merupakan penapisan demi mencegah corona.

“Prinsipnya mekanisme screening baik tes maupun karantina masuk dan keluar Indonesia harus dilakukan dengan baik,” kata Wiku dalam konferensi pers, Jumat (4/6) dikutip dari Antara.

 Pemerintah juga menyiapkan rencana kepulangan Warga Negara Indonesia yang berada di Malaysia usai negara tersebut memberlakukan lockdown sepanjang 1 hingga 14 Juni. “Indonesia telah melakukan diplomasi dengan Malaysia untuk memulangkan (WNI) secara bertahap,” ujar Wiku.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera berkoordinasi terkait rencana kepulangan 7.300 pekerja migran Indonesia bermasalah pada Juni dan Juli 2021.  

Halaman:
Reporter: Antara