Sempat Disetop karena Gangguan Sistem, PPDB Jakarta 2021 Diperpanjang
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta diperpanjang hingga tanggal 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Informasi ini disampaikan oleh Dinas Kependidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa (8/6).
Pendaftaran diperpanjang karena sempat ada gangguan pada sistem PPDB online. Petugas kemudian melakukan optimalisasi dan pendaftaran sempat dihentikan sementara pada hari ini (8/6) dari pukul 01.30-12.00 WIB. Sebelumnya, sistem PPDB juga sempat disetop sementara pada Senin (7/6) mulai pukul 16.00 – 18.00 WIB.
Namun, saat ini pendaftaran sudah dapat dilakukan kembali. “Proses optimalisasi sistem PPDB Online telah selesai dilakukan. Oleh karena itu, pengajuan akun sudah dapat dilakukan kembali,” demikian pernyataan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan ada sekitar 300 ribu siswa jenjang SD sampai SMA sederajat yang mendaftar PPDB.
“Tadi pagi yang mendaftar sekitar 70 ribu, satu jam kemudian yang mendaftar sudah lebih dari 150 ribu. Artinya sudah lebih dari separuh potensi pendaftar mendapatkan akun untuk pendaftaran. Jadi kami semua all out untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan baik,” kata Anies dalam video yang diunggah akun Instagram resminya, Selasa (8/6).
Simak Databoks berikut:
Sebagai informasi, perpanjangan waktu pendaftaran PPDB dilakkukan karena sejumlah siswa dan orang tua siswa mengalami kesulitan dalam mengakses laman pendaftaran online pada hari pertama PPDB dibuka, Senin (7/6).
Adapun, proses pendaftaran PPDB 2021 dilakukan secara online melalui laman https//ppdb.jakarta.go.id. Kemudian, calon peserta didik harus mengajukan akun di laman resmi PPDB DKI.
Berikut cara pengajuan akun PPDB Jakarta tahun 2021:
- Mengakses https//ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun"
- Mengisi formulir secara online
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi
Setelah memiliki PIN/token, calon peserta didik baru dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran, memilih sekolah, dan mengikuti proses seleksi secara online, serta melakukan lapor diri bagi calon peserta didik baru yang lolos seleksi.