Kemenkes Minta Bodetabek & Bandung Percepat Vaksinasi 18 Tahun ke Atas

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/wsj.
Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi semua sasaran di DKI Jakarta dan daerah penyangganya bertujuan mempercepat pemutusan transmisi penularan Covid-19.
Penulis: Agustiyanti
20/6/2021, 16.58 WIB

Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk berusia di atas 18 tahun di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya. Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banteng dalam beberapa hari terakhir.

Permintaan Kementerian Kesehatan tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melalui surat yang diteken Plt Direktur Jenderal Pencehan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada Kamis (17/6). Dalam surat tersebut, Maxi menjelaskan, perlu upaya untuk mempercepat pemutusan transmisi penularan Covid-9, salah satunya mendorong tercapainya herd immunity melalui percepatan vaksinasi Covid-19 bagi semua sasaran di DKI Jakarta dan daerah penyangganya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan terkait peta persebaran kasus Covid-19 per 15 Juni, terdapat peningkatan kasus mencapai 134% di DKI jakarta, 24% di Jawa Barat, dan 82% di Banten dalam sepekan terakhir dibandingkan minggu sebelumnya.

"Melihat tren positivity rate yang masih tinggi, maka hal ini menunjukkan tingkat penularan yang masih tinggi," ujar Maxi dalam surat yang diperoleh Katadata.co.id.

Meski meminta percepatan untuk semua sasaran, pemerintah kabupaten/kota diminta tetap memprioritaskan tenaga kesehatan dan penunjang fasilitas kesehatan, kelompok masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik, dan kelompok masyarakat rentan yang belum mendapat vaksin. Kelompok masyarakat rentan mencakup masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa, dan pra lansia.

Pemerintah kabupaten/kota diminta menyesuaikan implementasi dan strategi dari percepatan pelaksanaan vaksinasi ini dengan kebijakan yang berlaku di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Kemenkes juga meminta Pemkab/pemkot untuk berkoordinasi dan bekerja sama untuk memperluas dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan jajaran TNI, Polri, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan, dan pihak swasta.

Meski vaksinasi dipercepat, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dengan sedikitnya menerapkan gerakan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pasien positif Covid-19 bertambah 13.737 orang per 20 Juni 2021. Total Kasus mencapai 1.989.909 dengan 1.792.528 pasien dinyatakan sembuh dan 54.662 orang meninggal dunia.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan