Dinas Kesehatan DKI Jakarta menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ruang perawatan intensif (intensive care unit/ICU) untuk pasien Covid-19 hingga 10 ribu unit. Penambahan ini dilakukan di seluruh rumah sakit Ibu Kota, seiring dengan melonjaknya kasus di Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Jakarta secara keseluruhan mencapai 86,7%. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencoba untuk mengurangi angka tersebut hingga mencapai 70%. Salah satu yang dilakukan adalah dengan terus melakukan penambahan kapasitas tempat tidur.
"Awal bulan kami delapan ribu, sekarang sudah 10 ribu total," Kata Widyastuti saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (26/6).
Dia menjelaskan dalam melakukan penambahan kapasitas tempat tidur ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit di wilayahnya. Koordinasi ini juga untuk terus memantau perkembangan kasus positif Covid-19.
Menurutnya, penambahan kapasitas rumah sakit terus dilakukan, baik di rumah sakit TNI-POLRI, RSUD, swasta, BUMN. Dinas Kesehatan juga selalu mengajak para direktur rumah sakit untuk melihat kondisi lapangan agar mereka mau menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakitnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif Covid-19, di rumah sakit, Dinas Kesehatan juga telah berkomunikasi dengan meminta pengelola rumah sakit dengan mendirikan tenda medis. tenda-tenda medis ini didirikan di rumah sakit yang memiliki halaman.
"Tenda itu mengalihkan fungsi triase. Tendanya juga memadai, ada alat kesehatan yang sesuai peruntukan untuk triase," tutur Widyastuti.
Triase adalah proses identifikasi pasien dan pengambilan keputusan dalam menentukan pasien mana yang berisiko meninggal, berisiko mengalami kecacatan, atau berisiko memburuk keadaan klinisnya apabila tidak mendapatkan penanganan medis segera dan pasien mana yang dapat dengan aman menunggu.