Jokowi: PPKM Level 4 Berlanjut hingga 9 Agustus, Ada Penyesuaian

Katadata
Presiden Joko Widodo saat menjelaskan pelaksanaan PPKM Mikro, Rabu (23/6). Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 pada Senin (2/8).
2/8/2021, 19.23 WIB

Presiden Joko Widodo mengumumkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Senin (2/8). Presiden memutuskan untuk melanjutkan pembatasan tersebut sampai Senin (9/8) mendatang.

Perpanjangan dilakukan dengan melihat beberapa indikator seperti kasus harian Covid-19, kasus aktif, angka kesembuhamnhingga rasio tempat tidur rumah sakit (BOR). Meski demikian, Jokowi akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas yang akan dilakukan di tiap daerah.

"Hal teknisnya akan disampaikan Menteri terkait," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8). 

 Meski tak menyampaikan apa penyesuaian yang dilakukan, Jokowi mengatakan pemerintah tak bisa mengambil kebijakan yang sama dalam durasi panjang. Hal ini demi menyeimbangkan masalah penularan corona dan perekonomian.

"Harus menentukan derajat pembatasan sesuai data hari-hari terakhir agar pilihannya tepat," kata Presiden.

Jokowi mengatakan tiga hal yang menjadi kunci adalah kecepatan vaksinasi, kedisiplinan masyarakat, hingga mendeteksi hingga penanganan kasus positif Covid-19. "Termasuk menjaga BOR, isolasi terpusat, dan menjamin pasokan obat-obatan dan oksigen," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus konfirmasi Covid-19 telah mengalami penurunan. Begitu pula dengan tingkat keterisian pasien di rumah sakit telah menurun dalam 7 hari terakhir.

Budi mengatakan, penambahan kasus harian tidak mencapai skenario terburuk pemerintah sebesar 70 ribu tambahan kasus per hari. Namun, puncak tambahan kasus hanya mencapai 57 ribu kasus per hari.

Saat ini, Indonesia pun telah melewati puncak kasus Covid-19. "Tekanan beban di rumah sakit, terutama Jakarta, Jawa Barat, sudah terlihat penurunan signifikan," ujar dia.

Namun, ia mengakui ada peningkatan kasus di luar Jawa-Bali. Untuk itu, pemerintah akan menangani kenaikan kasus itu dengan mereplikasi penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan di Jawa-Bali. "Berdasarkan pengalaman di Jawa, kita akan segera replikasi di luar Jawa," ujar dia.

Untuk itu, pemerintah akan meningkatkan pengetesan, penelusuran, dan perawatan. Kemudian, pemerintah akan mengkonversi kamar rumah sakit menjadi kamar isolasi Covid-19.

Selain itu, pemerintah akan membentuk Satgas Oksigen di luar Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan agar rumah sakit yang kekurangan oksigen bisa segera mendapatkan pasokan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan stok obat terapi Covid-19. "Bahan baku dan produksi lebih siap," ujar dia.