Luhut: PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus

Menko Marves
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual pada Senin (14/12).
16/8/2021, 20.13 WIB

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus mendatang.  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal tersebut setelah evaluasi angka Covid-19 sepekan belakangan.

Pemberlakuan PPKM Level 4 berlaku di kabupaten dan kota yang ada di Jawa dan Bali. Sedangkan keputusan perpanjangan merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo setelah mengevaluasi angka penularan Covid-19 sepekan belakangan.

"Berdasarkan evaluasi dan petunjuk Bapak Presiden, maka PPKM Level 1 sampai  4 diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Luhut beralasan dalam pelaksanaan PPKM sepekan terakhir, kasus positif corona turun 76%, lebih besar dari pekan lalu yakni 59%. Selain itu angka pasien sembuh, kematian, positivity rate di Jawa dan Bali mulai menurun. "Kasus aktif juga telah turun 53% dari puncaknya 15 Juli lalu," kata Luhut.

Selain itu sudah ada 8 kabupaten dan kota yang turun status menjadi PPKM Level 3. Ini berarti sudah ada 61 wilayah yang masuk dalam Level 3.

Sebelumnya epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia dr Iwan Ariawan mengatakan PPKM kemungkinan masih akan diperpanjang. Apalagi beberapa wilayah seperti DKI Jakarta belum mencapai indikator Level 3.

"Meskipun sudah membaik (angka penularan Covid-19), tingkat reproduksinya sudah di angka 1. tapi menurut saya tetap Level 4 minimal seminggu sampai lebih baik," kata Iwan kepada Katadata.co.id, Senin (16/8).

Indikator Level 4 berarti angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Serta, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sedangkan indikator level 3 adalah kasus konfirmasi positif antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Iwan juga mengatakan pengetatan Level 4 juga akan berlaku di  Bali lantaran kasus di Pulau Dewata terus meningkat. Tak hanya itu, mobilitas penduduk di sana juga belum ditahan seperti provinsi di Pulau Jawa. "Belum lagi banyak masyarakat dari luar Bali yang masih berkunjung ke sana," katanya.