Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata. Penggunaan aplikasi tersebut akan mencegah masyarakat yang positif Covid-19 pergi berwisata dan menularkan ke orang lain.
“Semua kegiatan kita nanti itu harus terintegrasi dengan PeduliLindungi. Jadi semua tujuan wisata harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi agar kita tidak berwisata dengan orang yang terpapar covid,” kata Luhut dalam acara peluncuran ‘Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia: Pelangi Sulawesi’ secara virtual, Kamis (26/8).
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi menurutnya, dapat memudahkan proses pelacakan kasus Covid-19 dan mudah mendeteksi pengunjung yang sudah dan belum mendapatkan suntik vaksin Covid-19.
Untuk semakin menambah rasa aman wisatawan di masa pandemi, pemerintah akan membangun rumah sakit kelas A atau tempat pelayanan rumah sakit rujukan tertinggi (top referral hospital) atau rumah sakit pusat di lima destinasi super prioritas yakni Labuan Bajo (NTT), Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (NTB), dan Likupang (Sulawesi Utara).
Selain rasa aman, keberadaan rumah sakit akan semakin memberi rasa nyaman berwisata karena terdapat fasilitas kesehatan yang memadai.
Luhut mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti memakai masker dan mencuci tangan. Untuk yang terpapar Covid-19 , mereka diharapkan segera menjalani isolasi di isolasi terpusat untuk bisa mendapatkan penanganan yang sesuai dan memadai.
"Isolasi mandiri (isoman) juga penting tapi banyak menimbulkan korban, apalagi menghadapi varian delta ini. Angka kematian karena isoman itu lebih dari 39%, tapi hampir 99,9% orang yang masuk isolasi terpusat lebih awal pasti sembuh,” tutur Mantan Menteri ESDM tersebut.
Sebagai informasi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah mulai diterapkan di area-area publik seperti saat akan masuk dan keluar pusat perbelanjaan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah pengunjung sudah divaksin atau belum, karena vaksin merupakan salah satu syarat masuk pusat perbelanjaan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendukung penuh penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai syarat perjalanan, baik di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Sebagai bagian dari dukungan tersebut, aplikasi PeduliLindungi akan digunakan pada seluruh moda transportasi secara serentak mulai Sabtu, 28 Agustus 2021.
Pada awal penerapan aplikasi ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini. “Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini,” ujar dia.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan