Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di beberapa Jabodetabek hingga 6 September mendatang. Adapun Semarang Raya berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi Level 2.
Hal ini lantaran kasus Covid-19 di beberapa wilayah Jawa dan Bali berhasil diturunkan. Begitu pula BOR rumah sakit corona yang turun menjadi 27% secara nasional.
"Aglomerasi Level 3, Malang Raya, Solo Raya, termasuk Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Semarang Raya turun menjadi Level 3," kata Jokowi saat konferensi pers virtual, Senin (30/8).
Sedangkan pemberlakuan PPKM diperpanjang sampai 6 September mendatang. Jokowi mengatakan meski kasus mulai membaik, namun ia meminta masyarakat tetap berhati-hati.
Jokowi juga menambahkan akan ada penyesuaian aktivitas warga. Namun penjelasannya akan disampaikan terpisah oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman memprediksi level PPKM di Jakarta bisa diturunkan dengan sejumlah syarat. Meski begitu, wilayah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih perlu menerapkan PPKM level 3.
"Jakarta menurut saya bisa diturunkan level 2, tapi harus benar-benar dijamin dipastikan cakupan testing bisa terjaga," kata Dicky kepada Katadata.co.id, Senin (30/8).
Wilayah Level 2 adalah daerah dengan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Ia pun mengatakan, positivty rate di Jakarta sudah mencapai 5%, sedangkan, daerah penyangga ibu kota belum mencapai target tesebut. Meski begitu, wilayah ibu kota tak bisa dibilang aman dari pandemi Covid-19 lantaran PPKM tidak menerapkan isolasi bagi wilayah terkecil yang mengalami peningkatan kasus corona.
"Oleh karena itu, Jakarta akan sangat dinamis, sangat rawan kasusnya bergerak naik turun," ujar Dicky.
Sedangkan epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan memprediksi pemerintah tak akan menurunkan status Jabodetabek dan beberapa aglomerasi lain di Jawa dari Level 3. Ini lantaran beberapa indikator Covid-19 belum menunjukkan perlunya pelonggaran status.
Meski demikian, Iwan memprediksi akan ada daerah di Jawa dan Bali yang bisa turun status dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.
"Kalau dari indikatornya bisa turun level, tapi tetap harus berhati-hati atau bisa naik lagi," ujarnya.