PPKM Jawa Bali Lanjut Sampai 13 September, Yogyakarta masuk Level 3

Menko Marves
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendengarkan masukan dari ahli epidemiologi dalam pertemuan secara virtual pada Kamis (4/2).
6/9/2021, 18.41 WIB

Pemerintah memutuskan memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 13 September mendatang. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan ini diambil lantaran indikator penularan Covid-19 sepanjang sepekan semakin membaik.  Beberapa adalah penambahan kasus, perawatan pasien, dan angka kematian.

"Daerah Istimewa Yogyakarta turun ke Level 3, Bali sepekan lagi bisa turun," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9).

Luhut mengatakan, saat ini hanya tersisa 11 daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, turun dari 25 wilayah. Sedangkan wilayah yang masuk PPKM Level 2 bertambah jadi 43 kabupaten dan kotamadya. Meski demikian, ia belum memerinci, di mana saja daerah yang mengalami penurunan status.

Sebelumnya ahli menyinggung kemungkinan Jakarta yang berpotensi turun ke status PPKM Level 2. Sebagaimana diketahui, wilayah Jabodetabek menerapkan PPKM level 3 dalam dua pekan terakhir.

Meski demikian, penurunan level PPKM perlu diikuti dengan kesiapan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. "Jakarta bisa turun ke level 2. Tapi, bicara PPKM bukan hanya merujuk pada indikator epidemiologi saja, tapi juga masalah kesiapan masyarakat," kata Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman kepada Katadata.co.id, Senin (6/9).

Menurutnya, penurunan level PPKM perlu diikuti kesiapan lintas sektor, seperti institusi, perkantoran, pihak swasta, pemerintah, masyarakat, hingga BUMN. Seluruh pihak tersebut harus bisa merespons budaya baru, yaitu beraktivitas di tengah potensi penularan corona.

Namun menurut Dicky, respons masyarakat masih dianggap belum sesuai. Hal ini karena masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan saat PPKM dilonggarkan. "Artinya ini ada masalah penyampaian pesan belum tepat atau komunikasi belum maksimal," katanya.

Oleh karena itu, ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam menurunkan level PPKM demi mencegah lonjakan Covid-19. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan bahwa PPKM berjalan.

Sedangkan, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko mengatakan penurunan level PPKM belum bisa dilakukan. Ia khawatir, penurunan kasus Covid-19 terjadi lantaran pemerintah daerah sengaja menurunkan jumlah kasus corona.

Dia menyarankan, pelonggaran PPKM semestinya diikuti dengan peningkatan kinerja pengetesan dan penelusuran kasus Covid-19. Adapun, penelusuran kasus dinilai belum sesuai dengan standar WHO, termasuk Jakarta.

WHO menetapkan standar satu pasien konfirmasi harus ditelusuri kontak eratnya paling tidak kepada 30 orang. "Kita belum sesuai standar. Artinya pemerintah pusat juga memberikan andil dalam membiarkan tracing tidak sesuai standar," katanya.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia pada pekan lalu (30 Agustus-5 September) turun sebesar 41,5% dibandingkan pada sepekan sebelumnya (23-29 Agustus).  Semua provinsi di Indonesia juga melaporkan penurunan kasus dalam jumlah yang siginifkan.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan adanya tambahan kasus sebanyak 55.189 kasus pada pekan lalu, di mana kasus tertinggi di Jawa Timur yakni 5.771 kasus. Data Satgas Covid-19 juga menunjukan tidak ada daerah yang melaporkan tambahan kasus hingga di atas 10 ribu kasus dalam sepekan, seperti apa yang terjadi dalam dua bulan terakhir.