PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang, Kalimantan Timur dan Utara Level 4

ANTARA FOTO/Moch Asim/pras.
Warga beraktivitas di depan mural tentang Covid-19 di Kampung Jogoloyo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/7/2020).
Penulis: Rizky Alika
6/9/2021, 21.32 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 dan 3 di luar Jawa - Bali diperpanjang hingga 20 September. Ada dua provinsi yang masih berstatus level 4 yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menyampaikan, provinsi yang berstatus PPKM level 4 awalnya tujuh. “Kini sisa dua,” kata dia saat konferensi pers virtual, Senin (6/9).

Jumlah kabupaten/kota berstatus PPKM level 4 juga turun dari 34 menjadi 23. Ada delapan kabupaten/kota yang statusnya naik dari level 3 menjadi level 4.

Sedangkan kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 3 naik dari 303 menjadi 314. Lalu, 49 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2. "Ini sama dengan sebelumnya," ujar dia.

Berdasarkan hasil evaluasi, kasus aktif di luar Jawa - Bali berkontribusi 60% terhadap kasus aktif nasional. Terjadi penurunan dibandingkan sebelumnya. Rinciannya di beberapa wilayah yakni:

  • Kenaikan kasus harian di Nusa Tenggara turun 73,76%, sehingga kontribusinya hanya 2,1% terhadap total nasional
  • Kenaikan kasus harian di Kalimantan turun 64,45%, sehingga kontribusinya hanya 5,46% terhadap total nasional
  • Kenaikan kasus harian di Maluku dan Papua turun 28,77% sehingga kontribusinya hanya 1,97% terhadap total nasional

Sedangkan angka kesembuhan di luar Jawa - Bali 90% dari total kasus positif. Sedangkan pasien yang meninggal akibat Covid-19 2,99% atau di bawah rata-rata nasional 3,29%.

Reporter: Rizky Alika