Pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid berisiko tinggi saat terinfeksi Covid-19. Analisis Kematian yang diriliş Satgas Covid-19 menunjukkan, pasien yang memiliki tiga atau lebih komorbid berisiko hingga 29 kali lipat lebih tinggi meninggal dunia saat terinfeksi dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid.
Analisis ini dibuat berdasarkan studi yang dilakukan selama enam bulan pertama sesak kasus Covid-19 menyebar pertama kali di Indonesia pada Maret 2021. Orang dengan satu komorbid berisiko 6,5 kali lebih tinggi meninggal, sedangkan orang dengan dua komorbid memiliki risiko 15 kali lipat lebih tinggi.
Jenis komorbid yang dimiliki pasien juga menciptakan risiko yang berbeda-beda. Pasien dengan komorbid penyakit ginjal memiliki risiko meninggal paling tinggi yakni 13,7 kali lipat dibandingkan pasien tanpa komorbid. Lalu disusul dengan pasien komorbid jantung, diabetes mellitus, serta hipertensi dan penyakit imun seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.
Sementara itu, pasien kanker berisiko 5,9 kali lipat meningal dunia dibandingkan pasien tanpa komorbid, penyakit hati 4,8 kali lipat, penyakit paru obstruktif kronis 4 kali lipat, gangguan nafas lain 3,5 kali lipat, dan TBC 3 kali lipat.
Bukan hanya komorbid, usia pasien juga mempengaruhi risiko meninggal dunia jika terinfeksi Covid-19. Pasien berusia 31-45 tahun berisiko 2,4 kali lipat, pasien berusia 46-59 tahun berisiko 8,5 kali lipat, dan pasien berusia 60 tabun berisiko 19,5 kali lipat.
Pemerintah juga mencatat angka kematian lebih tinggi pada pasien yang belum divaksinasi. Berdasarkan data klim perawatan rumah sakit Mei-Juli 2021 dan data vaksinasi KPCPEN, 15,5% pasien meninggal dunia karena Covid-19 belum divaksin. Angka ini jauh lebih tinggi dari pasien yang menerima satu dosis sebesar 9,8% dan dua dosis 4,1%.
Berdasarkan data tersebut, vaksinasi dosis pertama menurunkan risiko kematian sebesar 37%, sedangkan dosis kedua sebesar 73%.
Sementara terkait varian Delta yang tengah menyebut saat ini, pemerintah menyebut belum ada laporan resmi di Indonesia terkait gejala lebih berat yang mungkin ditumbulkan varian ini. Namun, data di luar negarei menujukkan bahwa varian ini meningkatkan risiko penularan hingga 60%, risiko kunjungan ke rumah sakit 1,85 kali, masa inkubasi lebih cepat, dan masa penyembuhan lebih cepat tetapi pemburukan lebih cepat juga.
Orang dengan komorbid juga rentan terkena Covid-19 dengan gejala berat. Dokter spesialis penyakit dalam, Chandra Wiguna pada akhir tahun lalu menyampaikan bahwa sekitar 90 persen kematian pasien Covid-19 disebabkan oleh kondisi komorbid.
Chandra juga menyampaikan bahwa penyakit bawaan seperti hipertensi maupun diabetes membuat daya tahan tubuh penderita menjadi lebih rendah. Sedangkan penyakit lainnya seperti jantung dan paru menyebabkan fungsi organ menurun hingga berisiko menyebabkan kematian.
Vaksinasi dapat menurunkan risiko meninggal dunia dan mengalami gejala berat saat seseorang terserang Covid-19, termasuk bagi pasien dengan komorbid. Namun, pasien dengan komorbid harus terlebih dahulu meminta persetujuan dokter sebelum memperoleh vaksinasi.
Penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan untuk mencegah Covid-19, terutama agar tidak menularkan pada orang yang rentan seperti memiliki komorbid. Protokol kesehatan sedikitnya mencakup gerakan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, penting pula untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumuman.