Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (21/9) malam.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Kolaka Timur dan lima orang stafnya. Pemeriksaan berlangsung di markas Polda Sulawesi Utara. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status para pihak yang ditangkap. Firli menegaskan KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi.
"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli dalam keterangan resmi, Rabu (22/9).
Ia mengatakan KPK akan memberikan penjelasan secara utuh terkait OTT di Kolaka Timur tersebut setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai dilakukan.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan Bupati Kolaka Timur tiba di kantor Polda sekitar pukul 02.00 dini hari. Pemeriksaan saat ini fokus dilakukan terhadap enam orang, termasuk bupati dan lima orang stafnya. Dolfi menuturkan usai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur bakal diterbangkan ke Jakarta pada siang ini.
"Hari ini diperiksa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (21/9).