Pemerintah saat ini menggunakan PeduliLindungi untuk melakukan pemindaian status Covid-19 pada pengunjung area publik. Dari aplikasi tersebut, ada 5.241 orang positif virus corona atau melakukan kontak erat dengan kasus konfirmasi yang masih mengunjungi area publik.
Data tersebut didapatkan dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga Minggu (26/9). Adapun, total pengunjung yang sudah menjalani pemindaian sebanyak 32,31 juta orang.
"Ada 5.241 pengunjung tidak sehat atau masuk kategori warna hitam artinya kasus positif atau kontak erat yang masih beredar di mana-mana," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam acara Pemulihan dan Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara virtual, Senin (27/9).
Dari jumlah itu, 387 orang atau 7,4% dengan kategori hitam yang mengunjungi sektor pariwisata. Secara rinci, 127 orang berkategori hitam ditemukan di restoran dan rumah makan, 111 orang di bioskop, 58 orang di hotel dan akomodasi, 56 orang di tempat olahraga, 20 orang di tempat wisata, aula, museum, galeri seni, serta 15 orang di kafe/bar.
Selain sektor pariwisata, orang berkategori hitam juga ditemukan di sektor perdagangan dan pariwisata. Di sektor perdagangan, 3.876 orang berkategori serupa berada di mal dan 168 orang di outlet atau tenan mandiri.
Pada sektor transportasi, 196 orang berkategori hitam ditemukan di stasiun, 66 orang di bandara, 9 orang di terminal, dan 8 orang di pelabuhan. Sedangkan di perkantoran, 443 pekerja industri dan 88 pegawai perkantoran ditemukan memiliki kategori hitam.
"Jadi ini harus hati-hati, mereka masih banyak berkeliaran dengan status positif dan coba masuk," ujar Dante.
Selain berkategori hitam, aplikasi tersebut juga telah mendeteksi 507,76 ribu orang berkategori merah, 7,27 juta berkategori kuning, dan 24,5 juta orang berkategori hijau. Dante berharap, penggunaan aplikasi PeduliLindungi bisa mencegah penularan kasus di area publik. "Cukup efektif untuk screening menggunakan PeduliLindungi," katanya.
Dante mengatakan, titik kritis penularan Covid-19 terjadi di beberapa tempat, salah satunya aktivitas dalam ruangan (indoor). Untuk itu, ia mengingatkan tempat pariwisata harus menyiapkan ventilasi dengan cukup baik.
Kemudian, kegiatan berkumpul dengan orang lain dalam waktu lama seperti pertunjukan langsung (live show), ibadah bersama, bioskop, dan teater harus dibatasi. Titik risiko berikutnya ialah kegiatan yang mengharuskan orang berada dalam jarak dekat, aktivitas yang mengharuskan membuka masker seperti wisata air, dan kegiatan yang mengharuskan seseorang menyentuh benda yang disentuh juga oleh orang lain.