Fitur PeduliLindungi Akan Tersedia di Gojek, Grab, hingga Tokopedia

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/8/2021). Pemerintah akan memperbarui sistem pelacakan COVID-19 yang selama ini dilakukan secara manual dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk penerapan Digital Tracing dan diintegrasikan dengan aplikasi NAR (New All Record) yang merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan dan Silacak (aplikasi deteksi kontak erat COVID-19)
27/9/2021, 12.18 WIB

Pemerintah akan membuka fitur PeduliLindungi di aplikasi lain mulai Oktober 2021 mendatang. Beberapa platform digital lain yang bisa mengakses fungsi tersebut antara lain Gojek, Grab, Traveloka, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Tiket, Tokopedia hingga Jaki milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kementerian Kesehatan beralasan saat ini masyarakat kerap kesulitan mengunduh PeduliLindungi. Oleh sebab itu, fitur yang ada di aplikasi kesehatan tersebut akan dibuka pada platform digital lain.

“Akan launching bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk diakses setiap orang,” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam keterangan tertulis, Senin (27/9

Selain kemudahan di platform digital, pengguna transportasi udara dan kereta yang tak memiliki ponsel pintar tetap bisa mengakses PeduliLindungi. Penumpang bisa mengetahui status tersebut lewat Nomor Induk Kependudukannya saat membeli tiket.

Penggunaan NIK juga berlaku bagi tempat yang belum terintegrasi dengan PeduliLindungi. Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kependudukan mereka untuk mengetahui status kesehatannya.

“Jadi sebelum berangkat, orang-orang bisa menggunakan self check terhadap dirinya sendiri,” kata Setiaji.

Selain itu, PeduliLindungi juga diperlukan terkait dengan hasil tes, penelusuran kontak erat, hingga telemedicine untuk mendapatkan obat gratis.  Pemerintah juga akan mengintegrasikan aplikasi ini dengan sistem karantina.

Sedangkan dari data Kemenkes, angka pengakses PeduliLindungi telah mendekati 9 juta orang. Aplikasi ini juga sudah 48 juta kali diunduh dan 55 juta kali digunakan secara bulanan.

Pemerintah saat ini menggunakan PeduliLindungi untuk melakukan pemindaian status Covid-19 pada pengunjung area publik. Dari aplikasi tersebut, ada 5.241 orang positif virus corona atau melakukan kontak erat dengan kasus konfirmasi yang masih mengunjungi area publik.

Data tersebut didapatkan dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga Minggu (26/9). Adapun, total pengunjung yang sudah menjalani pemindaian sebanyak 32,31 juta orang. 

"Ada 5.241 pengunjung tidak sehat atau masuk kategori warna hitam artinya kasus positif atau kontak erat yang masih beredar di mana-mana," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam acara Pemulihan dan Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara virtual, Senin (27/9).