Pelonggaran PPKM: Pusat Kebugaran dan Gerai Makanan Bioskop Boleh Buka

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Karyawan membersihkan kursi penonton saat hari pertama pembukaan kembali Cinepolis Cinemas di Plaza Renon, Denpasar, Bali, Jumat (17/9/2021). Bioskop di wilayah Bali kembali beroperasi dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19, membatasi kapasitas di dalam studio, tidak menjual makanan dan minuman, serta mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
4/10/2021, 16.32 WIB

Pemerintah melanjutkan pelonggaran aktivitas masyarakat selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dua pekan mendatang. Mereka mulai mengizinkan konter makanan dan minuman dalam bioskop beroperasi.

Sedangkan kapasitas bioskop tetap diberlakukan sebesar 50%. Meski demikian pembukaan gerai makanan ini hanya berlaku di kota dengan status PPKM level 3, 2, dan 1. 

"Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (10/4).

Luhut pun membuka kemungkinan perbaikan kebijakan tersebut seiring dengan perkembangan selanjutnya. Koordinator PPKM Jawa-Bali itu memastikan, perubahan kebijakan dilakukan secara bertahap. "Kita tidak ingin tiba-tiba sesuatu tak diinginkan terjadi," ujar dia.

Selain makan di bioskop, pemerintah juga mengizinkan pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25%. Pelonggaran dilakukan di  aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat dan penapisan lewat Peduli Lindungi.

Pemerintah juga mengizinkan pembukaan kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya. Meski dilakukan pelonggaran, Luhut  meminta masyarakat untuk tidak euforia secara berlebihan.

"Kelengahan dapat mengakibatkan peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan dan mengulangi pengetatan," ujar dia.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama dua pekan hingga 18 Oktober mendatang. Meski demikian, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih menjalankan pembatasan level 3.

Luhut menjelaskan pembatasan aktivitas di Jabodetabek belum turun status lantaran ada wilayah dengan cakupan vaksinasi rendah. Oleh sebab itu pemerintah akan memacu vaksinasi di wilayah tersebut.

"Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi masih kekurangan vaksin," kata Luhut.

Luhut juga menyampaikan bahwa jumlah daerah PPKM level 3 di Jawa dan Bali meningkat dari 84 menjadi 107. Adapun wilayah pembatasan level 2 hanya 20 kabupaten dan kota.

Hal ini lantaran beberapa wilayah belum memenuhi syarat vaksinasi lansia untuk memulai pelonggaran aktivitas. Wilayah yang mengalami penurunan menjadi PPKM level 2 adalah Solo Raya dan Semarang Raya.

Reporter: Rizky Alika