Ikan Aligator dan Jenis Lainnya yang Dilarang di Indonesia

Pexels.com
Ikan aligator.
Penulis: Husen Mulachela
Editor: Safrezi
18/10/2021, 12.32 WIB

Ikan aligator (alligator gar) merupakan ikan berbahaya karena memiliki sifat invasif. Ikan ganas ini dapat tumbuh dengan cepat dan mengancam satwa endemik lainnya.

Ikan dengan nama ilmiah Atractosteus spatula ini memiliki kemampuan adaptasi dengan berbagai salinitas dari danau air tawar, payau, rawa-rawa, muara, dan teluk. Ikan aligator memiliki kantung renang yang terhubung ke usus oleh saluran unik, sehingga memungkinkan untuk menelan udara dari permukaan dan hidup di air dengan kadar oksigen yang rendah.

Habitat dan Mangsa Ikan Aligator

Mengutip National Geographic, ikan dengan habitat asal Sungai Amazon Amerika Serikat ini bisa memiliki panjang hingga 3 meter dan berat mencapai 158 kilogram (kg). Ikan bergigi tajam dan kepala lebar menyerupai buaya ini merupakan spesies air tawar terbesar yang hidup di wilayah Amerika Utara.

Walaupun berpotensi mengancam ekosistem, ikan yang diperkirakan muncul pertama kali pada 157 juta tahun yang lalu ini nyatanya tidak menyerang atau memangsa manusia jika tidak ada ancaman. Namun, telurnya yang berfungsi sebagai mekanisme pertahanan berbahaya jika dikonsumsi.

Ikan yang bisa hidup hingga usia 50 tahun ini biasanya memangsa ikan lainnya, kura-kura kecil, kepiting biru, burung, unggas air, hingga mamalia kecil.

Sebelum menerkam mangsanya, alligator gar biasanya akan menunggu beberapa meter di bawah permukaan air, setelah mengunci target, dengan gerakan cepat, ikan rakus ini akan menangkap dan menusuk mangsa dengan gigi tajamnya.

Sementara itu, pemangsa alami ikan aligator adalah buaya. Beberapa spesies lainnya juga memangsa ikan-ikan aligator muda.

Jenis Ikan Aligator

Ada beberapa jenis ikan aligator yang hidup di wilayah Amerika Utara, di antaranya:

Alligator gar (Atractosteus spatula)

Lantaran kehilangan habitat dan upaya pemusnahan oleh sebagian orang, ikan berjuluk ‘monster sungai’ ini terancam punah. Beruntungnya, masih ada sejumlah orang melakukan upaya penyelamatan dan pengembangbiakan ikan ganas ini.

Ikan tutul (Lepisosteus oculatus)

Ikan aligator yang hidup di perairan jernih dan bervegetasi ini memiliki bentuk yang mencolok. Ikan ini memiliki badan panjang dengan bintik-binting pada permukaan tubuhnya.

Longnose gar (Lepisosteus osseus)

Ikan dengan bentuk tubuh serta rahang yang ramping ini banyak ditemukan di wilayah selatan Kanada hingga Meksiko. Wujud giginya yang menyerupai kerucut  membuat Longnose gar dapat dengan mudah menangkap mangsanya.

Cuban gar (Atractosteus tristoechus)

Satwa yang terancam punah ini hanya dapat ditemukan di sekitar wilayah Kuba. Alhasil, sejumlah ilmuwan di negara beribu kota Havana ini membuat penangkaran sebagai upaya pelestarian ikan Cuban gar.

Spesies ini dapat tumbuh hingga panjang 2 meter dan hidup di air tawar tropis dengan suhu 18-23 derajat celcius.

Tropical gar (Atractosteus Tropicus)

Hampir mirip dengan longnose gar, hanya saja spesies ini bermoncong lebih pendek dengan bentuk tubuh yang lebih besar. Tropical gar bisa tumbuh hingga 1,25 meter di alam liar. Ikan ini banyak ditemukan di Kosta Rika dan Meksiko.

Larangan Memelihara Ikan Aligator

Mengutip Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), masyarakat diimbau untuk tidak memperdagangankan atau melepasliarkan satwa bengis ini. Selain itu, jika diketahui ada yang memeliharanya, masyarakat diminta menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Larangan memelihara ikan aligator diatur dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.

“Setiap orang dilarang memasukkan, mengeluarkan mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau  lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia,” bunyi pasal 16 UU No 31 Tahun 2004.

Dalam Permen No 41 Tahun 2014 Tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia disebutkan, jenis ikan berbahaya adalah jenis ikan tertentu yang berasal dari luar wilayah Indonesia yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia.

“Setiap orang dilarang memasukkan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia,” bunyi pasal 2 ayat 1 Permen No 41 Tahun 2014.

Jenis Ikan Berbahaya yang Dilarang

Berdasarkan Permen No 41 Tahun 2014 yang diakses melalui laman bkipm.kkp.go.id, termasuk ikan aligator, terdapat 152 jenis ikan berbahaya yang dilarang di Indonesia, berikut di antaranya:

Nama Ilmiah Jenis IkanNama Umum/ Dagang
Acanthogobius flavimanusyellowfin goby
Aequidens rivulatusgreen terror, gold saum.
Alosa pseudoharengusalewife, bigeye herring, branch herring, freshwater herring, gray herring, grayback, kyack, mooneye, sawbelly, white herring
Amatitlania nigrofasciataconvict cichlid
Ameiurus nebulosusbrown bullhead, bullhead, catfish, common bullhead, common catfish, horned pout, hornpout, marbled bullhead, minister, mudcat, northern brown bullhead
Amphilophus alfaripastel chiclid
Amphilophus citrinellusmidas chiclid
Anguilla rostrataamerican eel
Arapaima gigasgiant arapaima, pirarucu, paiche
Arapaima leptosometorpedo-shaped Arapaima
Astyanax fasciatusbanded astyanax
Atractosteus spp.alligator gar, cuban gar, tropical gar
Atractosteus spatula-
Batillaria attramentariaasian estaurine mudsnail, Asian horn snail, japanese false cerith, Japanese mud snail, Japanese snail
Bellamya chinensisasian apple snail, asian freshwater snail, chinese mystery snail, chinese mysterysnail, mystery snail, oriental mystery snail, trapdoor snail
Bramocharax bransfordiilong jaw tetra
Channa maruliusbullseye snakehead, giant snakehead, great snakehead, indian snakehead
Crassostrea gigasgiant oyster, giant pacific oyster, immigrant oyster, Japanese oyster, miyagi oyster, Pacific oyster
Eleutherodactylus johnstoneilesser antillean whistling frog, johnstone's robber frog, hylode de johnstone (French)
Eriocheir sinensischinese freshwater edible crab, chinese mitten crab, Chinese river crab
Ilyanassa obsoletablack dog whelk, common mudsnail, eastern mud nassa, eastern mud whelk, eastern mudsnail, mud basket snail, mud dog whelk, obsolete basket snail, worn-out dog whelk
Musculista senhousiaasian date mussel, asian mussel, cuckoo mussel, date mussel, green bagmussel, green mussel, hototogisu, Japanese mussel, senhouse mussel, Senhouse's mussel
Parambassis sphump head glassfish, glassperch