Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu materi presentasi Jenderal Andika Perkasa menjelang uji kelayakan sebagai calon Panglima TNI pada besok Sabtu (6/11).
Anggota Komisi I Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan dokumen berupa materi presentasi Andika itu terkait visi, misi dan program jika terpilih menjadi Panglima TNI. Materi tersebut nantika akan dibahas dalam agenda uji kepatutan dan kelayakan pada Sabtu (6/11) mendatang.
Andika memiliki waktu hingga besok sebelum dilakukannya agenda uji kepatutan dan kelayakan. Berkas tersebut diminta oleh Komisi I DPR agar dapat dipelajari mengenai visi dan misi serta program yang akan dicanangkan oleh Jenderal Andika dalam masa jabatannya nanti.
"Besok selambat lambatnya sebelum rapat itu sudah diterima," ujar Syaifullah kepada wartawan pada Jumat (5/11) di kompleks parlemen.
Dari materi tersebut nantinya Andika akan diberi kesempatan untuk melakukan realokasi anggaran TNI untuk tahun 2022. Nantinya terkait realokasi tersebut Komisi I akan meminta Andika untuk menjelaskan program apa saja yang akan dicanangkannya.
Syaifullah mengatakan Komisi I akan menyoroti mengenai kesejahteraan prajurit TNI dan juga rencana penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya ingin melihat bagaimana Jenderal Andika dapat mengelola dan memaksimalkan dana anggaran yang sudah ditetapkan.
"Maka dari itu kita mau nanya bisa enggak tahun depan itu refocussing anggaran. Fokusnya dari (kesejahteraan) prajurit dan (penanganan) Covid," ujar Syaifullah.
Selain materi presentasi, Tamliha mengatakan seluruh berkas lainnya sudah diperiksa dan diverifikasi oleh Komisi I. Berkas-berkas tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Keluarga (KK), surat pernyataan sehat dari Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto, Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil tes PCR.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan pihaknya tidak akan mempermasalahkan LHKPN Jenderal Andika Perkasa selaku calon Panglima TNI yang mencapai Rp 179,9 miliar. Menurutnya uji kelayakan dan kepatutan hanya akan melakukan validasi laporan apakah laporan sudah benar dan sesuai dengan yang telah dikeluarkan oleh lembaga terkait.
Selain itu, Komisi I juga tidak akan membahas mengenai pelanggaran HAM yang sempat menjerat Andika. Hal ini karena menurut Bobby pertanyaan terkait dugaan-dugaan tersebut cenderung akan menjadi fitnah.
Komisi I hanya akan fokus terkait teknis mengenai bagaimana dalam masa jabatan Andika yang singkat yakni 13 bulan, dirinya bersama TNI dapat mencapai target yang sudah ditetapkan. Hal ini termasuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan kapasitas profesional dan peningkatan kesejahteraan.