Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan tahun baru. Dalam penerapan tersebut, pertemuan berskala besar akan dilarang demi mencegah penularan Covid-19.
Adapun, kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pesta dan pertemuan hanya diperbolehkan di lingkungan keluarga dengan jumlah 10 hingga 15 orang.
"Kita batasi dan kita larang pertemuan skala besar, yaitu pesta old and new," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11).
Muhadjir juga mengatakan bahwa pertemuan besar di hotel tidak diperbolehkan. Pemerintah juga melarang acara resepsi pernikahan, pawai tahun baru, dan perayaan petasan. "Hura-hura tidak boleh," ujar dia.
Adapun, aturan lebih detail tengah dipersiapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Dalam Negeri. Payung hukum tersebut juga akan diikuti oleh Protap dari Kepala Polri.
Sementara, ketentuan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan akan diperketat, seperti kewajiban vaksinasi, tes antigen atau PCR. Namun, aturan lebih rinci akan ditentukan oleh Menteri Perhubungan. "Tapi tidak ada perubahan prinsipal," ujar dia.
Meski demikian, Presiden Joko Widodo meminta tidak ada penyekatan saat libur Natal dan tahun baru. Akan tetapi, pemerintah tetap mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berpergian, kecuali untuk tujuan penting.
Sementara, ketentuan terkait ibadah Natal masih akan didiskusikan dengan tokoh agama. Nantinya, pemerintah akan mengikuti aturan yang sudah berlaku, seperti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Selanjutnya, akan terdapat aturan turunan dari masing-masing kementerian/lembaga. Sementara, pemerintah daerah (pemda) juga akan diminta menyusun aturan teknis.
Pemerintah juga akan meminta pemda untuk menangani tempat wisata yang tidak berpengelola. "Kalau mereka bisa mempertanggungjawabkan protokol kesehatan dan pengawasan secara ketat, silakan buka. Tapi kalau tidak sanggup ya tutup saja," ujar Muhadjir.