Cegah Varian Omicron, Pemerintah Larang Masuk WNA dari 8 Negara Afrika

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Ilustrasi. Penolakan masuk sementara diberikan kepada WNA yang mengunjungi 8 negara di benua Afrika dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
Penulis: Agustiyanti
28/11/2021, 13.22 WIB

Omicron berpotensi lebih menular daripada varian-varian sebelumnya. Namun, para ahli belum tahu apakah itu akan menyebabkan COVID-19 yang lebih atau kurang parah dibandingkan dengan jenis lain.

Meskipun ahli epidemiologi mengatakan pembatasan perjalanan mungkin sudah terlambat untuk menghentikan Omicron beredar secara global, banyak negara di seluruh dunia - termasuk Amerika Serikat, Brasil, Kanada, dan negara-negara Uni Eropa - mengumumkan larangan atau pembatasan perjalanan di Afrika selatan pada Jumat.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) dan Departemen Luar Negeri AS pada Sabtu menambahkan pembatasan perjalanan yang diumumkan sebelumnya oleh Washington, menyarankan agar tidak bepergian ke delapan negara Afrika selatan.

Wakil Presiden AS Kamala Harris mengatakan kepada wartawan pada Sabtu (28/11) bahwa pemerintah akan mengambil satu langkah pada satu waktu. "Untuk saat ini kami telah melakukan apa yang kami anggap perlu," kata Harris.

Australia mengatakan akan melarang nonwarga negara yang telah berada di sembilan negara Afrika selatan untuk masuk dan akan memerlukan karantina 14 hari yang diawasi untuk warga negara Australia yang kembali dari sana. Jepang dan Inggris mengatakan mereka memperluas pembatasan perjalanan ke lebih banyak negara Afrika. Sementara Korea Selatan, Sri Lanka, Thailand, Oman, Kuwait, dan Hongaria mengumumkan pembatasan perjalanan baru. 

Halaman: