Vaksin Booster Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Jadwal dan Lokasinya

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi. Vaksinasi booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan atau immunocompromised.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
12/1/2022, 08.05 WIB

Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan dimulai pada hari ini (12/1). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi booster akan dilakukan gratis untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas.

"Dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu," kata Budi dalam konferensi pers daring, Selasa (11/1).

Namun, vaksinasi booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan atau immunocompromised.

Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Lalu, bagaimana cara mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster?

Menurut laman Kementerian Kesehatan, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website maupun aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
– Buka aplikasi PeduliLindungi
– Masuk dengan akun yang terdaftar
– Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”
– Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
– Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, orang tersebut bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar. "Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari," ujar dia.

Vaksin booster sudah diberikan kepada para tenaga kerja kesehatan. Hingga Selasa (11/1), pemberian dosis ketiga vaksin telah mencapai 1,33 juta orang. Sementara capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Rizky Alika