Bagi Anda para penulis baik dari latar belakang apapun dari akademisi maupun kalangan umum, tentunya mengenal kata baku. Kata baku menjadi karena digunakan dalam berbagai aspek untuk tata penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan kata baku tidak boleh sembarangan dan harus diperiksa ketepatannya.
Kata baku sebagai alat komunikasi menjadi penting dan akan digunakan di aspek-aspek lain yang tetap menyesuaikan kondisi dan suasana yang berlaku. Pengertian kata baku biasanya sudah terdapat di aturan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata baku juga memiliki sayarat yang tertulis dalam kriteria kata baku sudah diatur penggunaannya di dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat ditandai dengan pemilihan kata yang digunakan.
Penjelasan Singkat Kata Baku
Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata baku adalah alat tolak ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan standar yang berlaku. Dalam konteks ini, pengertian kata baku bisa diartikan sebagai tolok ukur kata yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan standar.
Sebagai alat mengukur standar dan kesepakatan penggunaan kata baku adalag acuan kepada KBBI dan PUEBI. Di dalam PUEBI, ada berbagai aturan dan kesepakatan mengenai ragam pemakaian bahasa, seperti bagaimana pengertian kata baku tercipta. Karena dalam konteks komunikasi, penutur akan mempertimbangkan lawan bicara, isi pembicaraan, dan kondisi pembicaraan.
Selain itu, kosakata pengertian kata baku adalah kosakata bahasa Indonesia yang sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Ejaan yang Disempurnakan (EYD), atau yang saat ini menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Selain itu, kata buku memiliki sejarah yang ditonggakkan pada tahun 1972 dengan kelahiran ejaan yang disempurnakan (EYD). Kemudian pada tanggal 26 November 2016, EYD resmi digantikan dengan keberadaan PUEBI. Saat ini PUEBI masuk edisi keempat berdasarkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tanggal 26 November 2016.
Proses penggunaan kata baku bertujuan sama dengan bahasa yakni mempersatukan bangsa. Apalagi Indonesia terdapat lebih dari 800 bahasa berbeda. Sehingga secara tidak langsung, penerapan kata baku menjadi pemersatu bangsa.
Pada umumnya, penggunaan kata baku digunakan pada penulisan formal. Contoh penulisan formal seperti di pengadilan, rapat organisasi, presentasi ilmiah, dan lain sebagainya. Kata baku di dalam ragam ilmiah maupun ragam formal memiliki tujuan untuk memanfaatkan potensi bahasa Indonesia, seperti memaparkan fakta, konsep, prinsip, teori, atau gabungan dari keempat aspek tersebut.
Tujuan Kata Baku
Pada dasarnya tujuan kata baku adalah agar tercapai bahasa yang cermat, tepat, dan efisien di dalam komunikasinya; dalam hubungan ini perlu ditetapkan kaidah berupa aturan pegangan yang tepat di bidang ejaan, kosakata, tata bahasa, dan peristilahan. Berikut tiga langkah untuk mencapai tujuan kata baku yang dikutip dari situs penerbitdeepublish.com:
1. Kodifikasi
Kata baku di dalam berbahasa perlu dilakukan kodifikasi atau pencatatan kaidah terlebih dahulu. Kodifikasi dilakukan melalui inventarisasi agar menghasilkan kodifikasi yang sesuai dengan kaidah yang berlaku.
2. Elaborasi
Setelah tahap kodifikasi dan sudah dikelompokkan di dalam inventarisasi, diperlukan elaborasi. Elaborasi dilakukan guna menyebarluaskan hasil kodifikasi yang sudah dilakukan sebelumnya.
3. Implementasi
Implementasi atau pelaksanaan hasil usaha pada langkah kodifikasi dan elaborasi yang sudah dilakukan sebelumnya.
Ciri-ciri Kata Baku
Perbedaan kata baku dengan tidak baku adalah tidak adanya pengaruh dari luar yang tidak termaktub dalam KBBI. Berikut ciri-ciri pengertian kata baku digunakan sebagai acuan menilai kata tersebut baku atau tidak:
1. Tidak Dipengaruhi Bahasa Daerah
Kata baku tidak dipengaruhi oleh bahasa daerah, sebagai contoh:
Kata baku: saya, merasa, ayah, dimantapkan.
Kata tidak baku: gue, ngerasa, bokap, dimantepin.
2. Tidak Dipengaruhi Bahasa Asing
Kata baku tidak dipengaruhi oleh bahasa asing, sebagai contoh:
Kata baku: banyak guru, itu benar, kesempatan lain.
Kata tidak baku: banyak guru-guru, itu adalah benar, lain kesempatan.
3. Eksplisit
Pada pemakaian imbuhan kata baku, biasanya eksplisit, sebagai contoh:
Kata baku: ia mendengarkan radio, anak itu menangis, kami bermain bola di lapangan.
Kata tidak baku: ia dengarkan radio, anak itu nangis, kami main bola di lapangan.
4. Bukan Bahasa Percakapan
Kata baku bukan merupakan bahasa percakapan, sebagai contoh:
Kata baku: bagaimana, begitu, tidak, menelepon.
Kata tidak baku: gimana, gitu, nggak, nelpon.
5. Digunakan Sesuai dengan Konteks Kalimat
Kata baku digunakan sesuai dengan konteks kalimat, sebagai contoh:
Kata baku: terdiri atas, terdiri dari, seorang pasien, sehubungan dengan.
Kata tidak baku: terdiri, seseorang pasien, sehubungan.
6. Tidak Terkontaminasi atau Tidak Rancu
Kata baku tidak terkontaminasi atau tidak rancu, sebagai contoh:
Kata baku: menghemat waktu, mengatasi berbagai ketinggalan.
Kata tidak baku: mempersingkat waktu, mengejar ketertinggalan.
7. Tidak Mengandung Arti Pleonasme
Kata baku tidak mengandung arti pleonasme atau majas yang bermakna sama, sebagai contoh:
Kata baku: para juri, maju, pengunjung.
Kata tidak baku: para juri-juri, maju ke depan, para pengunjung.
8. Tidak Mengandung Hiperkorek
Kata baku tidak mengandung hiperkorek, sebagai contoh:
Kata baku: lembab, izin, khusus.
Kata tidak baku: lembab, ijin, khusus.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai kata baku, cara membuatnya serta ciri-cirinya. Hal yang membuat penting kata baku adalah penggunannya untuk kegiatan resmi nan formal. Kata baku kerap kali digunakan dalam beberapa forum resmi seperti:
1. Pembuatan laporan.
2. Pembuatan nota dinas.
3. Bahasa percakapan saat forum resmi diskusi dan musyawarah.