Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Cara Melihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Editor: Safrezi
19/1/2022, 11.36 WIB

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan cek saldo secara online. Anda bisa cek saldo melalui ponsel yang terhubung di internet melalui aplikasi dan browser.

Sesuai pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2021, BPJS menjadi penyelenggara jaminan sosial. Sehingga memiliki kewajiban untuk memberi jaminan sosial pada masyarakat Indonesia. Masyarakat bisa mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberi jaminan kerja.

Jaminan yang bisa diklaim yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Nantinya karyawan yang sudah pensiun bisa mencairkan atau klaim untuk saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Masyarakat bisa memilih iuran yang dibayarkan sesuai jenis peserta. Ada empat jenis kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan seperti penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia (PMI).

Karyawan bisa cek BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu mendatangi kantor BPJS terdekat. Caranya cukup mudah anda bisa memakai aplikasi yang diunduh di ponsel atau website resmi. Selain itu, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses melalui SMS.

Halaman: