Deposito Adalah Produk Penyimpanan Uang, Ini Penjelasannya

KATADATA/
Ilustrasi perkembangan bunga deposito selama 12 bulan.
Editor: Safrezi
21/1/2022, 10.26 WIB

Aneka Jenis Deposito

Dalam deposito, terdapat tiga jenis yang dapat dengan mudah ditemukan di Indonesia hingga saat ini. Ketiga jenis deposito tersebut adalah deposito berjangka, sertifikat deposito, serta deposito on call. Ketiga jenis deposito tersebut memiliki karakteristik serta ketentuan yang berbeda. Berikut penjelasannya:

1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah jenis deposito dengan jangka waktu tertentu. Proses penarikan deposito jenis ini hanya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati antara bank dengan nasabah mulai dari 1 hingga 24 bulan. Deposito berjangka diterbitkan untuk atas nama perorangan maupun lembaga.

Berikutnya, para pihak yang tertera pada bilyet tersebut adalah pihak yang dapat mengambil atau mencairkan deposito yang disimpan. Pencairan bunga deposito berjangka dapat dilakukan secara langsung maupun dikreditkan ke rekening yang nasabah tentukan, tentunya setelah dipotong dengan sejumlah pajak yang harus ditanggung.

2. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito, pada dasarnya memiliki kesamaan seperti jenis deposito berjangka yang memiliki jangka waktu tertentu. Akan tetapi, dalam deposito jenis ini, sertifikat deposito diterbitkan dalam bentuk sertifikat yang tidak mengacu pada perseorangan maupun lembaga tertentu.

Oleh karenanya, Anda dapat memindahtangankan sertifikat deposito jenis ini kepada siapa pun. Dalam pencairan bunganya, pada deposito jenis ini dapat dilakukan di muka, setiap bulan, ataupun saat jatuh tempo.

3. Deposito On Call

Deposito on call memiliki jangka waktu yang lebih singkat yaitu minimal tujuh hari hingga kurang dari 1 bulan. Namun, minimum jumlah uang yang harus disetorkan pun harus dalam jumlah besar, mulai dari 50 juta Rupiah atau bahkan hingga 100 juta Rupiah tergantung ketetapan dari setiap bank.

Hal itu disebabkan setoran minimum yang tinggi serta jangka waktu yang singkat, besaran suku bunga yang didapatkan dapat dihitung berdasarkan negosiasi antara nasabah dengan bank.

Keuntungan Menabung di Deposito

Ada beragam manfaat yang didapat apabila menyimpan uang di deposito apabila dibandingkan dengan produk tabungan biasa. Salah satunya adalah suku bunga deposito yang lebih tinggi dan kompetitif dibandingkan tabungan biasa.

Deposito juga mendapat jaminan dari LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan, menjadikan deposito pilihan yang relatif aman dan minim risiko. LPS menjamin dana setiap nasabah dengan jumlah hingga 2 miliar Rupiah dengan suku bunga maksimal 7,5% di setiap bank apabila bank tempat Anda menyimpan deposito mengalami kebangkrutan.

Oleh karenanya hal yang terpenting dari deposito adalah kepastian bank tempat Anda mendepositokan uang Anda telah terdaftar dalam LPS agar deposito Anda mendapatkan jaminan tersebut. Tidak hanya itu, relatif mudahnya syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk mendapatkan deposito menjadikan deposito populer dipilih sebagai cara menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu.

Halaman: