Waktu Operasi Mal dan Restoran Diperpanjang di Daerah PPKM Level 2

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Pengunjung mengamati produk yang ditawarkan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Penulis: Amelia Yesidora
Editor: Yuliawati
4/4/2022, 17.40 WIB

Pemerintah memperpanjang jam operasional mal, restoran dan kafe hingga pukul 22.00 WIB untuk wilayah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2. Pengelola mal atau restoran diminta disiplin menegakkan penggunaan skrining PeduliLindungi, terutama mendekati jam periode berbuka puasa.

"Jam buka mal, restoran dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2," kata
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali dalam keterangan pers, Senin (4/4).

Luhut memaparkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang berjalan cepat.

Pemerintah mencatat kasus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali terus mengalami penurunan kasus yang sangat signifikan yang dilihat berdasarkan kasus konfirmasi, jumlah pasien rawat inap di rumah sakit hingga tingkat kematian.

"Seluruh provinsi di Jawa Bali hari ini mengalami penurunan kasus mulai dari 96 hingga 98 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," kata Luhut.

Terkendalinya varian Omicron menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik.

Meski sempat menurun, pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari.

Kondisi tersebut dapat terlihat dari Indeks belanja dari Mandiri Institute yang kembali meningkat di semua wilayah.

Dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19, pemerintah akan terus melakukan transisi, mengembalikan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali mendekati tingkat yang normal.

Memasuki tahun kedua pandemi, opini masyarakat terhadap pembatasan sosial mulai berubah. Survei Indikator menunjukkan 67,9% responden menganggap pandemi sudah terkendali dan ingin kembali menjalani kehidupan normal.

Anggapan masyarakat ini muncul lantaran sebagian besar masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 hingga seharusnya kehidupan normal sudah dapat berjalan kembali. Berikut grafik Databoks:

Reporter: Antara