Polisi Ungkap Hubungan Bisnis Fakarich dengan Indra Kenz

ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa.
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).
6/4/2022, 10.15 WIB

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap hubungan bisnis di antara tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option atau opsi biner, menggunakan aplikasi Binomo. Tersangka yang dimaksud adalah Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

“F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, di mana IK sebagai direkturnya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/4) dikutip dari Antara.

Berdasarkan keterangan dalam situs resminya, PT. Disotiv Citra Digital (Disotiv) merupakan agensi kreatif bidang digital yang berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara. Perusahaan ini berdiri sejak 2020.

Perusahaan ini bergerak dalam bidang desain grafis, kreasi konten, pemasaran digital, hingga pengembangan website dan brand.

Pada halaman Linkedin, Disotiv mengaku sebagai perusahaan manajemen artis. Beberapa nama yang telah mereka lahirkan adalah Indra Kenz, Setiawan Mulia, dan Paris Pernandes.

Setiawan Mulia juga diketahui sebagai afiliator Binomo, sedangkan Paris Pernandes dikenal di media sosial berkat slogan "Salam dari Binjai".

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fakarich pada Senin (4/4) terungkap, Indra Kenz belajar trading dari Fakarich pada 2019, dengan membayar uang kursus Rp500 ribu.

Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya aliran dana dari Indra Kenz kepada Fakarich. “F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp1,9 miliar,” kata Gatot.

Halaman:
Reporter: Antara