Perdagangan merupakan proses tukar menukar barang dan jasa dari suatu wilayah dengan wilayah lainya. Perdagangan dapat dilakukan dalam skala nasional maupun internasional. Perdagangan internasional adalah kegiatan yang terkait dengan transaksi barang dan/atau jasa yang terjadi antar negara dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Secara garis besar, perdagangan internasional merupakan kegiatan ekspor dan impor.
Pengertian Perdagangan Internasional
Terdapat sejumlah pengertian perdagangan internasional, yaitu:
- Menurut Febrianty, dkk. (2020), perdagangan internasional adalah perpanjangan dari produksi, pertukaran dan konsumsi, yang merupakan elemen dasar kehidupan. Produsen dan konsumen yang termasuk dalam perdagangan internasional berasal dari berbagai negara.
- Edi Supardi (2021) menjelaskan bahwa perdagangan Internasional adalah kegiatan perekonomian dan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas kesepakatan bersama.
- Menurut Eddie Rinaldy, dkk. (2020), perdagangan internasional adalah hubungan perniagaan antara para pihak yang berada di dua negara yang berbeda, secara garis besar dilakukan dalam bentuk ekspor dan impor.
Ciri-Ciri Perdagangan Internasional
Berdasarkan buku Perdagangan Internasional: Konsep dan Aplikasi, ciri-ciri perdagangan internasional meliputi:
- Para pihak yang melakukan perdagangan tidak saling bertemu, bahkan tidak mengenal satu sama lain.
- Para pihak dihubungkan atau dikenalkan melalui media promosi dan/atau perwakilan dagang dari masing-masing negara.
- Harga barang atau komoditas ditentukan dari standar harga yang telah ditetapkan oleh kesepakatan internasional atau dapat juga berdasarkan tawar-menawar (bargaining position) masing-masing pihak.
- Tujuan perdagangan dominan komersial atau dapat terjadi hubungan antara pedagang dan konsumen, tetapi komoditas digunakan untuk kepentingan produksi.
- Di Indonesia, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan memiliki izin-izin tertentu.
- Keikutsertaan negara sangat besar, baik yang berkaitan dengan pungutan negara maupun perlindungan terhadap pelaku usaha.
- Mata uang yang digunakan adalah mata uang kuat seperti Dolar AS (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
- Bahasa internasional yang dipakai terutama bahasa Inggris.
- Hasil perdagangan atau ekspor dipakai menjadi sumber devisa bagi setiap negara dan akan menentukan kemampuan negara yang bersangkutan di bidang moneter.
- Jika terjadi perselisihan diselesaikan menggunakan rujukan konvensi internasional yang disepakati.
- Pengaturan secara internasional ditetapkan oleh badan atau lembaga perdagangan dunia.
Tujuan Perdagangan Internasional
Tujuan perdagangan internasional yaitu:
- Memenuhi kebutuhan suatu negara yang tidak tersedia di negara tersebut namun tersedia di negara lain.
- Memperluas wilayah pasar perdagangan dan meningkatkan produksi.
- Meningkatkan devisa negara melalui kegiatan ekspor.
- Memajukan pertumbuhan sektor ekonomi negara, menjaga kestabilan harga barang, dan efektivitas penyerapan tenaga kerja.
- Modernisasi teknolog dalam meningkatkan efisiensi proses produksi.
- Membentuk sumber daya manusia yang mahir, terampil, dan unggul serta mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Penjelasan tujuan tersebut tercantum dalam buku Ekonomi Internasional.
Manfaat Perdagangan Internasional
Adapun manfaat perdagangan internasional bagi setiap negara yaitu:
- Mempererat hubungan antar negara, baik bilateral maupun multilateral.
- Peluang beberapa negara saling membantu dapat mempercepat proses pembangunan di negara masing-masing.
- Mendapatkan devisa dari para investor asing yang berinvestasi ke beberapa proyek yang memiliki potensi tinggi dari milik pemerintah dan swasta di negara lain.
- Meningkatkan kesejahteraan suatu negara melalui pendapatan nasional.
- Mempermudah dalam memperoleh barang/produk yang tidak bisa atau sulit diproduksi oleh negara sendiri.
- Memperluas peluang dan kesempatan kerja karena terbukanya lapangan kerja.
- Mendapatkan keuntungan internal dan eksternal negara.
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Berdasarkan buku Perdagangan Internasional, terdapat sejumlah faktor pendorong perdagangan internasional, yaitu:
- Adanya kebutuhan barang dan/atau jasa yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
- Adanya perbedaan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dalam mengolah sumber daya ekonomi.
- Adanya kelebihan produksi sehingga perlu perluasan usaha.
- Adanya perbedaan sumber daya iklim dan kualitas sumber daya manusia yang menyebabkan perbedaan kuantitas hasil produksi.
- Adanya kesamaan selera masyarakat dunia terhadap suatu produk tertentu.
- Keinginan menjalin kerja sama ekonomi, hubungan politik, dan dukungan negara lain.
- Berkembangnua globalisasi ekonomi dalam kehidupan masyarakat dunia.
- Kemajuan telekomunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan pelaksanaan perdagangan internasional.
Hambatan Perdagangan Internasional
Mengutip buku Pembangunan Ekonomi, hambatan perdagangan internasional mencakup:
- Pembatasan jumlah impor.
- Pemungutan biaya ekspor dan impor yang tinggi.
- Perizinan yang berbelit-belit.
- Keamanan negara.
Sedangkan dalam buku Hukum Dagang Internasional, faktor penghambat perdagangan internasional yaitu:
1. Nilai tukar yang berbeda
Setiap negara memiliki mata uang tersendiri yang digunakan dalam pasar valuta asing, yaitu tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap mata uang yang digunakan dalam perdagangan internasional.
Mata uang suatu negara hanya berlaku di wilayah pabean negara tersebut. Kondisi ini menyebabkan pembayaran dalam perdagangan internasional menjadi rumit dan tidak berjalan lancar apabila suatu negara menerapkan kebijakan pembatasan jumlah impor yang menghambat masuknya produk impor.
2. Konflik di suatu negara
Konflik dapat berupa perang, kekacauan politik, atau kerusuhan. Contohnya, konflik Rusia dan Ukraina mengakibatkan dampak besar terhadap perekonomian dunia. Konflik tersebut mempengaruhi perdagangan internasional sehingga menyebabkan terhambatnya proses impor dan ekspor.
3. Kegiatan ekspor dan impor perlu waktu lama
Ekspor dan impor merupakan kegiatan utama dalam perdagangan internasional. Arus masuk keluar barang membutuhkan waktu yang lama karena membutuhkan perizinan yang cukup rumit serta melewati berbagai wilayah pabean suatu negara.