Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan jadwal uji coba penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas jalan tol. Ini dalam rangka mengatasi kemacetan arus mudik.
"Menimbang adanya peningkatan arus mudik yang akan berdampak pada perlambatan hingga kemacetan yang cukup panjang dan luas, maka Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, BPJT Kementerian PUPR dan BUJT akan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dikutip dari Antara, Minggu (24/4).
Berikut jadwal dan lokasi uji coba ganjil-genap di tol:
- Senin (25/4) Pukul 11.00 - 13.00 WIB dari ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Cikampek Utama KM 70
- Selasa (26/4) Pukul 11.00 - 13.00 WIB dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Palimanan KM 188
- Rabu (27/4) Pukul 10.00 - 17.00 WIB dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Kalikangkung KM 414
"Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contra flow," kata Eddy.
“Apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way,” tambah dia.
Penerapan rekayasa lalu lintas bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Melalui penerapan rekayasa ini, Eddy berharap warga yang mudik mematuhi peraturan dan perintah petugas di lapangan.
Apalagi, 40 juta orang diperkirakan mudik lebaran tahun ini menggunakan kendaraan pribadi. Datanya sebagai berikut:
“Bagi yang tidak sesuai dengan keputusan bersama, ini dapat melalui jalur arteri atau alternatif,” kata Eddy.