Pemprov Jakarta Tiadakan Ganjil Genap pada 25-26 Desember 2024 dan Tahun Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap tidak akan berlaku pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran nataru