Dapat Pengakuan, PeduliLindungi Bisa Digunakan di Uni Eropa

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aplikasi PeduliLindungi
12/5/2022, 12.32 WIB

Uni Eropa telah mengesahkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi di wilayah tersebut mulai Rabu (11/5). Pengesahan ini diharapkan bisa mempermudah perjalanan warga Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa maupun sebaliknya.

Warga Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa tak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah. Selain itu warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Dalam keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brussels, pengesahan dilakukan lewat keputusan pengakuan kesetaraan atas sertifikasi vaksinasi yang dikeluarkan Indonesia. Dengan penyetaraan itu, maka QR Code yang ada di aplikasi tersebut bisa terbaca di 27 negara Uni Eropa.

"Diharapkan dapat berkontribusi pada meningkatnya minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," kata Andri dikutip dari Antara pada Kamis (12/5).

Sedangkan Commisioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders mengatakan RI telah tergabung dalam sistem Sertifikat Digital Covid-19 Uni Eropa yang terhubung dengan 27 negara di dalamnya.

Sejak November 2021, Indonesia telah masuk daftar putih Uni Eropa. Ini berarti WNI bisa melakukan perjalanan ke negara-negara yang ada di wilayah tersebut.

Halaman:
Reporter: Antara