Pemerintah Diminta Siagakan Dana Meski Pasien Covid Ditanggung BPJS

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Tenaga kesehatan menyiapkan ruang isolasi COVID-19 di RSUD Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
20/5/2022, 16.47 WIB

Pemerintah baru saja memulai relaksasi pandemi Covid-19 menuju Endemi. Bersamaan hal tersebut, muncul wacana perawatan pasien corona akan ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ahli Wabah Griffith University Dicky Budiman mengingatkan agar pemerintah tetap menyiapkan anggaran untuk pasien. Hal ini lantaran Covid-19 masih terus ada sebagai wabah meski melandai.

Dia mengatakan, Covid-19 masih memiliki potensi melonjak di beberapa daerah sehingga memenuhi kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB). KLB adalah munculnya penularan penyakit yang melebihi angka normal.

"Harus ditanggung karena itu mekanisme darurat dan artinya ditanggung pemerintah," kata Dicky kepada Katadata.co.id, Jumat (20/5).

Selain itu, Dicky juga mengingatkan pemerintah perlu mewaspadai adanya virus baru yang mungkin saja akan melanda Indonesia. Pelaksanaan protokol kesehatan dan tracing  yang ketat dinilai dapat mengurangi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah berencana menghentikan subsidi biaya perawatan pasien Covid-19 secara bertahap.

"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada, masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (19/5), seperti dikutip dari Antara.

Adapun pembiayaan pengobatan pasien Covid-19 selanjutnya akan dikembalikan ke mekanisme jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. "Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.

Kementerian Keuangan mencatat, biaya perawatan pasien Covid-19 yang harus ditanggung pemerintah mencapai Rp 100 triliun pada tahun lalu. Rata-rata biaya perawatan satu orang pasien mencapai Rp 70 juta. 

Reporter: Dudi Sholachuddin Triambudi