Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pertemuan dengan para ahli forensik dalam beberapa hari terakhir terkait kematian Brigadir J. Dalam pertemuan, Komnas HAM juga mendiskusikan soal luka yang didapatkan polisi tersebut.
Komnas HAM memperoleh beberapa catatan penting yang akan digunakan dalam pertemuan dengan dokter forensik yang mengautopsi Brigadir J. “(Pertemuannya) Akan kami lakukan minggu depan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan persnya pada Jumat (22/7).
Namun Komnas HAM masih belum dapat menyimpulkan penyebab dari luka-luka yang terdapat pada jasad Brigadir J. Hal itu disebabkan tahapan penyidikan yang masih berlangsung dan belum lengkap. “Kalau ditanya kesimpulannya apa, belum bisa kami simpulkan,” ujarnya.
Akan tetapi, tim dari Komnas HAM telah memiliki catatan penting yang mengarah kepada kesimpulan. Anam menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi akibat hingga konstrain waktu luka yang ada di tubuh Brigadir J.
“Sebenarnya kami sudah punya peluang dan kami diskusikan dengan ahli forensik independen,” katanya.
Komisi tersebut memperoleh sejumlah bahan dari berbagai pihak, termasuk temuan pihak keluarga Brigadir J. Dari bahan-bahan yang diperoleh, mereka akan merunutkan waktu peristiwa yang terjadi. “Karena itu penting bagi kami memiliki catatan soal ruang dan waktu peristiwa,” kata Anam.
Sebelumnya, Anam menyampaikan bahwa tim penyidik Komnas HAM telah memeriksa berbagai informasi terkait luka pada jasad Brigadir J. Pada pekan ini pula, seluruh informasi terkait model dan penyebab luka akan dipublikasikan.
“Minggu ini kami akan melakukan diskusi ahli, pendalaman terhadap foto, keterangan-keterangan, maupun informasi yang sepanjang minggu ini kami dapatkan sebelum kami berangkat ke Jambi sampai kami dari Jambi,” katanya pada Rabu (20/7).