Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Sore Ini

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
12/8/2022, 14.11 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hari ini. Pemeriksaan akan berlangsung di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Polisi beralasan pemeriksaan keduanya di Mako Brimob untuk efisiensi. Bharada E saat ini ditahan di rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Biar tidak bolak balik," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/8) dikutip dari Antara. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung pukul 15.00 WIB.

Meski Sambo dan Eliezer diperiksa di tempat yang sama, namun tidak ada konfrontasi keterangan keduanya. "Karena konfrontasi urusan penyidik pidana, bukan Komnas HAM," kata Dedi.

Komnas HAM awalnya menjadwalkan pemeriksaan Sambo pada Kamis (11/8). Meski demikian, mereka terpaksa menunda lantaran Tim Khusus Polri masih menggali keterangan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut.

Komisi berupaya menanyakan temuan mereka di Jambi, temuan balistik, siber, hingga temuan dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri kepada Sambo.

KOMNAS HAM BATAL PERIKSA IRJEN POL FERDY SAMBO (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.)

Lembaga tersebut juga menemukan indikasi kuat pelanggaran HAM dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini karena ada upaya untuk menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.

Dalam kasus kematian Brigadir J, indikasi obstruction of justice muncul dalam bentuk perusakan tempat kejadian perkara hingga pengaburan cerita. Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan ini merupakan salah satu bagian pelanggaran HAM.