Mahfud di DPR Singgung Motif, Judi Online, Hingga 'Prank' Ferdy Sambo

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
23/8/2022, 05.55 WIB

Terkait Kerajaan Sambo, ia mengatakan pernyataannya bukan dalam konteks pembagian uang judi. Akan tetapi, Kerajaan Sambo menurut Mahfud ialah terkait jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Propam Polri.

"Setiap biro kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau dia menghukum harus Pak Sambo juga," ujarnya.

Mahfud pun mengusulkan agar struktur kinerja di divisi tersebut perlu dipisah. Pemisahan tugas dilakukan antara pihak yang memeriksa, menyelidiki, hingga mengambil keputusan. "Kenapa tidak dipisah saja kayak kita buat trias politica," katanya.

Simak penjelasan Mahfud lebih lanjut di sini.

Mahfud MD pun menilai sejumlah lembaga tertipu oleh prank atau aksi tipu-tipu Sambo.

Ia menduga, Kompolnas, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah terkena prank.

"Saya sampai sekarang tidak terpikir kalau Kapolda Metro Jaya bagian dari itu. Saya berpikirnya kena prank juga," kata Mahfud saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).

Mahfud pun menyinggung peristiwa Sambo dan Fadil Imran berpelukan. "Mungkin ini dibisikin, 'Saya ini dizalimi, Bang' sehingga dipeluk-peluk," katanya.

Mahfud juga membantah pernah menyatakan Fadil Imran bakal menyusul menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia mengatakan tidak mengetahui apakah Fadil termasuk dalam skenario Ferdy Sambo.

Penjelasan Mahfud mengenai 'prank' Ferdy Sambo di sini.

Halaman: