Arema Bisa Dilarang Jadi Tuan Rumah Pasca-Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Antara/Ari Bowo Sucipto
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Penulis: Desy Setyowati
2/10/2022, 08.07 WIB

Sebanyak 127 orang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam (1/10). Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI menyampaikan, Arema FC bisa dilarang menjadi tuan rumah sepanjang musim ini.

Kerusuhan terjadi setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Persebaya menang 3-2 dari Arema dalam laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 ini.

PSSI pun melakukan investigasi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang Sabtu malam (1/10). ‘’Kami masih menunggu laporan resmi dari pengawas pertandingan dan Kepolisian,” ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi dikutip dari laman resminya, Minggu (2/10).

“Namun dari tayangan video di media sosial yang tersebar di mana pun, terlihat ada kerusuhan setelah wasit meniup peluit panjang. Sekali lagi kami masih menunggu laporan apakah ada korban atau tidak,’’ tambah dia.

Yunus memastikan panitia pertandingan akan mendapat sanksi keras jika kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terbukti terjadi di dalam lapangan. Sanksi yang diberikan bisa berupa denda dan/atau tidak bisa menjadi tuan rumah dalam beberapa laga.

‘’PSSI sangat mengecam kerusuhan ini. Namun, sekali lagi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Tetapi, sanksi keras akan menimpa Arema jika semuanya terbukti. Tim investigasi PSSI akan segera bertolak ke Malang,’’ kata Yunus.

Halaman: