Polisi Disarankan Tes Urine Dadakan Setiap Saat, Cegah Narkoba Beredar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyarankan adanya pelaksanaan tes urine secara mendadak setiap saat bagi aparat polisi.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk melumpuhkan jaringan narkoba dan mencegah aparat Korps Bhayangkara ikut terseret dalam jaringan, bahkan ikut menikmatinya.
"Salah satu cara terampuh mencegah dan mengatasi jebakan bisnis hitam narkoba, agar tidak menyasar aparat kepolisian adalah lakukan tes urine secara mendadak setiap saat," kata Pangeran dikutip dari Antara, Sabtu (15/10).
Dia menyarankan pihak kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya aparat yang memperoleh hasil positif dalam uji klinis itu. Pernyataan itu disampaikan merespons kasus penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Pangeran mengatakan, kejahatan narkoba menjadi target kepolisian untuk diberantas, tetapi faktanya juga menyisakan persoalan yang rawan bagi aparat kepolisian.
Persoalan yang rawan dan rentan itu, menurut dia, karena dunia narkoba merupakan kejahatan dengan perputaran uang senilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.
"Artinya bisnis narkoba telah menjadi dunia kejahatan yang amat rentan bagi aparat kepolisian untuk tidak ikut arus di dalamnya. Di sini tantangan terbesar yang dihadapi Kapolri," katanya.
Dia mengingatkan, aparat kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus berdiri di depan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, dia menilai sudah tepat apabila saran beberapa pihak yang meminta seluruh oknum dan personel kepolisian terlibat kasus narkoba diperiksa secara terbuka dan transparan.
"Pemeriksaan secara terbuka dan transparan itu sudah tepat, karena penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia, khususnya generasi muda," ujarnya pula.