ART Ferdy Sambo Ngaku Lihat Putri Tergeletak, Hakim: Ga Masuk Akal
Sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer hari ini Senin (31/10) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 12 orang saksi yang merupakan asisten rumah tangga di tiga rumah milik Ferdy Sambo, supir dan ajudan serta petugas keamanan.
Dalam kesaksiannya, Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo di rumah Seguling Magelang menjelaskan bahwa sempat melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai dua. Namun kesaksian itu justru dinilai tak masuk akal oleh majelis hakim.
Hakim sidang Wahyu Iman Santoso mengatakan keterangan yang disampaikan saksi Susi tidak masuk akal dan terkesan mengada-ngada. Hal itu disampaikan Wahyu saat Susi menceritakan ulang kejadian di rumah Magelang pada saat putri tergeletak di kamar mandi di lantai dua.
Dalam ceritanya Susi mengatakan berteriak minta tolong pada saat melihat Putri tergeletak di kamar mandi lantai dua. Namun di saat yang bersamaan ia juga melihat Kuat Ma’ruf bertengkar dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia mengaku melihat Yosua dihadang oleh Kuat Ma’ruf untuk menuju lantai dua.
Selain itu Susi mengatakan bahwa saat melihat susi tergeletak ia berteriak minta tolong agar siapapun bisa membantu. Namun, menurut Susi pada saat itu Putri mengatakan jangan Yosua. Cerita itu menurut Hakim membuat pengakuan Susi sulit diterima.
"Saya mau tanya sama saudara, masuk akal gak sih cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara minta tolong dijawab sama, saudara bercerita tadi saudara kuat dan Yosua berantem jangan kau naik, masuk akal gak?" ucap hakim Wahyu.
Menurut Hakim, cerita Susi terkesan dibuat dan mengada-ada. Hal itu dikarenakan tidak mungkin Susi bisa melihat dua hal sekaligus di tempat yang berbeda.
"Inilah kalau ceritanya settingan ya, seperti ini gitu loh. Anggap kami ini bodoh,” lanjut Hakim Wahyu.
Selain Susi, Ada 11 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah 4 saksi yang bekerja di Rumah Saguling yaitu Sartini (ART), Rojiah (ART), dan Damianus Laba Kobam/Damson (Security). Selanjutnua saksi yang bekerja di Rumah Bangka terdiri dari Abdul Somad (ART), dan Alfonsius Dua Lurang (Security).
Dua orang saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga adalah Daryanto sebagai koordinator ART, dan Marjuki (Security Komplek). Selanjutnya empat orang pekerja Ferdy Sambo yaitu Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (supir) dan Farhan Sabilah.