Saksi Sebut Ferdy Sambo Siap Pertaruhkan Jabatan Demi Bela Bharada E

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022).
Penulis: Ade Rosman
31/10/2022, 21.50 WIB

Daden Miftahul Haq, salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengatakan Sambo menjanjikan akan membela Richard Eliezer atau Bharada E. Janji itu akan dilaksanakan meskipun pangkat dan jabatan taruhannya.

"Yang saya dengar, dia [Sambo], megang Richard dan mengatakan tenang saja Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," kata Daden saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Richard, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Daden menyatakan, pada saat berkata seperti itu, posisi Sambo merangkul Richard menggunakan tangan kirinya. Selain itu, ia mengatakan, ketika di garasi Sambo memerintahkan Ricky untuk mengantar Putri ke rumah Saguling.

"Ada bang Ricky, sama ibu, sama bapak, terus bapak memerintahkan bang Ricky untuk antar ibu ke rumah Saguling," kata Daden.

Setelah Putri diantarkan, ia mengatakan Richard, Yogi, Kodir, dan dirinya berada di garasi bersama Sambo. 

Sebagai informasi, dalam sidang lanjutan terdakwa Richard tersebut, Daden diperiksa sebagai saksi berbarengan bersama tiga ajudan lainnya, yaitu Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton, serta Farhan Sabilah.

Selain ajudan, dalam persidangan tersebut juga menghadirkan saksi ART keluarga, serta kakak dari Ferdy sambo, di antaranya Marjuki (Sekuriti komplek), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Susi (ART), serta Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo). 

Reporter: Ade Rosman