Awalnya Minta Maaf, Sambo: Ini Terjadi Karena Perbuatan Anak Bapak

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
1/11/2022, 13.33 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, menyampaikan minta maaf kepada orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pernyataan minta maaf disampaikan dalam persidangan keterangan saksi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," kata Sambo.

Namun, kemudian tampak Ferdy Sambo seperti marah dengan nada suara meninggi. Dia mengatakan, peristiwa yang menewaskan Yosua tersebut terjadi karena kemarahannya terhadap perbuatan yang dilakukan Yosua.

"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," katanya.

Setelah itu, Sambo kembali meminta maaf dan mengakui perbuatannya merupakan hal yang salah, dan dirinya akan bertanggung jawab secara hukum.

"Itu yang harus saya sampaikan, dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini, bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan mempertangungjawabkan secara hukum," katanya.

Sementara itu, sebelumnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat, bertanya kepada Sambo sebagai sesama seorang ayah, bagaimana perasaannya ketika nyawa anaknya diambil secara paksa.

"Yang ingin saya sampaikan Yang Mulia ada beberapa hal. Pak Ferdy Sambo ini adalah seseorang ayah bagi anak-anaknya, saya pun seorang ayah dari anak-anak saya. Jadi bagimana kebalikannya peristiwa ini, pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi pak Ferdy Sambo," katanya.

Samuel menanyakan, bagaimana perasaan Sambo dan Putri, jika nyawa anaknya diambil dengan cara sadis secara paksa. "Seandainya anaknya dibikin begitu, bagaimana perasaannya," katanya.

Selain ayah dan ibu dari Yosua, pada agenda sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut juga dihadirkan saksi lainnya dari pihak keluarga Yosua, yaitu Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa hukum keluarga Yosua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, Serta Novita Sari Nadeak. 

Reporter: Ade Rosman