Kantor Presiden Buka Suara soal Mahfud Sebut Banyak Mafia Hukum di RI

Katadata/ Wahyu Dwi Jayanto
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut masalah hukum di negara ini berat karena banyaknya mafia.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
25/11/2022, 20.50 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Polhukam Mahfud MD mengeluhkan beratnya masalah hukum di dalam negeri karena banyaknya mafia. Menanggapi pernyataan Mahfud, Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia KSP Jaleswari Pramodhawardhani mengklaim sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membenahi lembaga penegak hukum. 

"Menkopolhukam pada intinya memberikan gambaran empirik mengenai kompleksitas tantangan pembenahan kelembagaan penegakan hukum," kata Jaleswari kepada wartawan, Jumat (25/11). 

Jaleswari menjelasnya, pernyataan Mahfud merupakan panggilan kolektif kepada seluruh pihak untuk memperbaiki lembaga penegak hukum nasional. Adapun Presiden Jokowi, menurut dia, sebenarnya telah 
 melakukan beberapa langkah strategis dalam membenahi lembaga penegak hukum, khususnya dalam memberantas pungutan liar.

Jaleswari mencatat setidaknya ada dua langkah strategis, yakni Satgas Saber Pungli dan implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Mahfud sebelumnya menyatakan, masalah hukum di dalam negeri berat lantaran mafia hukum ada di mana-mana. Hal tersebut sampaikan Mahfud di Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI pada Kamis (24/11).  Menurutnya, situasi hukum saat ini sulit untuk diperbaiki. Oleh karena itu, Mahfud menilai tidak semua semua masalah hukum di dalam negeri bisa diselesaikan.

Ia mencontohkan praktik mafia dalam penanganan kasus korupsi oleh seorang jaksa. Penyidikan kasus korupsi tersebut diulang dari awal saat jaksa yang menyelidiki kasus tersebut dimutasi.

Mahfud menyampaikan praktik tersebut tidak eksklusif pada Kejaksaan Agung, tetapi juga terjadi di Kepolisian. Dengan demikian, Mahfud menilai perburuan koruptor di dalam negeri membuat penegak hukum harus berhadapan  dengan perilaku korup berlapis di berbagai institusi.


Reporter: Andi M. Arief