Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menambah bantuan bagi masyarakat yang terdampak gempa Cianjur. Penambahan dilakukan setelah Presiden menghitung lagi anggaran yang diperlukan.
Jokowi mengatakan, bantuan untuk warga yang rumahnya rusak berat ditambah dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta. Sedangkan warga dengan rumah rusak sedang juga mendapatkan tambahan bantuan dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta.
"Yang mendapatkan Rp 10 juta (rumah rusak ringan) akan menjadi Rp 15 juta," kata Jokowi saat penyerahan bantuan kepada warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (8/12).
Jokowi lalu meminta agar masyarakat segera membangun lagi rumahnya. Ia juga berharap dana yang diberikan tak digunakan untuk keperluan lain.
"Pengalaman di provinsi lain, (dana) diberikan semua justru jadi (untuk membeli) sepeda motor," kata Jokowi.
Makanya pemerintah mengatur agar pencairan dana perbaikan dilakukan secara bertahap yakni 40% untuk awalnya. Presiden meminta konstruksi bangunannya mengikuti arahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Yaitu rumah yang tahan gempa," kata mantan Wali Kota Solo itu.
Jokowi juga memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyederhanakan prosedur pencairan dana perbaikan rumah. Adapun status kerusakan rumah diberikan oleh Kementerian PUPR.
"Kalau yang menentukan bapak ibu, nanti (berstatus) rusak berat semua," kata Jokowi.