Komisioner KPU Idham Holik Diadukan ke DKPP Soal Dugaan Intimidasi

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kiri) bersama Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait aduan penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang Utama, Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Penulis: Ade Rosman
21/12/2022, 19.07 WIB

Koalisi masyarakat sipil peduli pemilu bersih melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Aduan dibuat melalui dua firma hukum yaitu Ibnu Syamsu Hidayat dari Themis Indonesia Law Firm dan Airlangga Julio dari Amar Law Firm & Public Interest Law Office. 

Dalam aduan yang dilayangkan, koalisi melaporkan Idham atas dugaan pelanggaran etik. Idham disebut mengeluarkan ancaman saat konsolidasi nasional pada anggota KPU Daerah. Dalam pernyataannya Idham disebut menyebut KPUD harus mengikuti perintah atau akan 'di-rumah sakitkan' bila tak menurut. 

"Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah," kata Julio kepada wartawan, di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (21/12).

Julio mengatakan, pada kesempatan yang sama, selain Idham, pihaknya juga mengadukan 9 terlapor lainnya terkait adanya dugaan pelanggaran etik. Para terlapor merupakan ada yang menjabat komisioner KPU Provinsi dan ada komisioner kabupaten dan kota. 

"Kami mengadukan 10 terlapor, di antaranya ada komisioner KPU di kabupaten dan juga komisioner KPU di salah satu provinsi, dan ada satu komisioner KPU pusat," kata Julio.

Sementara itu, Ibnu Syamsu Hidayat yang juga datang bersama Julio mengatakan pelaporan tehadap beberapa anggota KPU, komisioner di provinsi dan kabupaten/kota, terkait dugaan adanya kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik. Ibnu menjelaskan, pihaknya menemukan adanya modus menghindari verifikasi faktual maupun rekayasa verifikasi faktual. 

"Kami menduga mereka-mereka yang kami adukan ini memerintahkan kepada, misalnya dari KPU RI memerintahkan kepada KPU provinsi baik kabupaten dan kota untuk melakukan perubahan hasil data verfak," kata ibnu.

Lebih jauh, Julio mengatakan, pihaknya juga memantau kinerja DKPP dan juga memperhatikan bilamana ada 'serangan balik' dari KPU kepada kliennya. Jika dalam proses terjadi serangan balik, maka pihaknya tidak ragu untuk menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.

"Kami memperhatikan apabila ada serangan balik juga dari KPU maupun KPU provinsi kepada klien kami, yaitu salah satu pengadu, yang ada di KPU di salah satu daerah," kata Julio.

Lebih jauh ibnu mengatakan pihaknya dalam satu hingga dua hari ke depan akan mengadu ke KPU di daerah lain yang sudah menguasakan perkara dugaan intimidasi. Proses akan dilakukan secara bertahap. 

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terkait perlindungan pada kliennya yang merupakan salah satu anggota KPU di daerah. Ibnu menambahkan, dalam waktu dekat, akan ada laporan lainnya ke DKPP.

"Ada dua atau tiga yang akan melaporkan ke DKPP dalam waktu dekat. Tetapi, karena mereka masih di kepulauan yang aksesnya jauh dari Jakarta, jadi tentu butuh proses," kata Ibnu.

Julio mengatakan pihaknya pada (13/12) lalu telah mengirimkan somasi pada KPU RI. Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi terkait somasi tersebut.

"Artinya, KPU RI belum menjawab secara resmi somasi yang kami kirimkan. Walaupun misalnya Komisioner KPU menyatakan sudah mengirimkan secara fisik, secara formal, secara tertulis, belum kami terima sampai saat ini," katanya.

Menanggapi laporan ke DKPP, Idham Holik menyatakan tidak khawatir. Ia menilai pernyataannya saat berbicara di depan ketua dan anggota KPU seluruh Indonesia biasa saja. Menurut Idham saat berbicara di hadapan 5.341 peserta biasa saja.

“Mas Agus Mellaz menyaksikan sendiri apa yang saya sampaikan dan itu tidak ada kaitannya apapun dengan verifikasi partai politik dan itu adalah forum konsolidasi nasional," ujar Idham.

Reporter: Ade Rosman