Memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI), Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Silmy Karim menggelar pelayanan paspor simpatik dan eazy passport. Layanan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam membuat paspor tersebut berlaku sejak 7 Januari 2023 dan berakhir pada 25 Januari 2023.
"Masyarakat dapat mengakses fasilitas paspor simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan eazy passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim dikutip dari Antara, Minggu (8/1).
Kebijakan tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperingati HBI Ke-73 yang bertepatan pada 26 Januari 2023.
Dirjen Imirgrasi yang resmi dilantik 26 Desember lalu itu menjelaskan, paspor simpatik adalah layanan yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu, dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan kantor imigrasi. Layanan tersebut diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Sementara itu, layanan eazy passport dibuka untuk pemohon kelompok rentan seperti anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas. Untuk mendapatkan layanan tersebut, imigrasi tidak menetapkan jumlah minimal pemohon.
Khusus kantor imigrasi di wilayah DKI Jakarta, eazy passport akan didukung dengan mobil layanan paspor, kata mantan Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk tersebut.
"Pembukaan easy passport setiap hari kerja hingga mendekati HBI Ke-73," ujar Silmy.
Hal tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di berbagai wilayah. Hadirnya dua layanan tersebut, diharapkan bisa memberikan kemudahan serta kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan.
Terkait informasi mengenai kuota pelayanan paspor simpatik dan penyelenggaraan eazy passport, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kantor imigrasi yang dituju. Informasi kontak kantor imigrasi se-Indonesia dapat diakses pada halaman website Dirjen Imigrasi.
Adapun untuk konsultasi terkait layanan keimigrasian, dapat dilakukan melalui live chat di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. Pelaksanaan paspor simpatik dan eazy passport mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0005.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023.
Selain layanan paspor simpatik dan eazy passport, imigrasi beserta unit pelaksana teknis juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja kantor imigrasi.