Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan kedatangannya ke Indonesia adalah kunjungan yang sentimental bagi dirinya. Ini karena RI merupakan tempat yang kerap didatanginya sejak masa lalu.
Hal tersebut disampaikan Anwar saat mengelar jumpa pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (9/1). Anwar mengatakan Indonesia adalah tempatnya menimba ilmu dan kerap menyambut dirinya sebagai sahabat.
"Tidak mungkin saya melupakan yang telah membantu kita dalam keadaan terbuang. Terima kasih," kata Anwar.
Anwar pernah beberapa kali dipenjara oleh Pemerintah Malaysia. Ia pernah masuk bui pada 1998 hingga 2004 atas tuduhan sodomi. Setelah itu, ia kembali dipenjara saat pemerintahan Najib Razak pada 2014 hingga 2018.
Oleh sebab itu, Anwar sebisa mungkin akan menghindari topik yang akan menyinggung dan sensitif buat masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah isu pekerja migran RI di Malaysia.
"Saya saat di penjara mendengarkan cerita mereka (pekerja migran Indonesia) soal perkara hukuman cambuk," kata Anwar.
Anwar menilai perlu kebijakan yang menyeluruh untuk menyelesaikan isu kekerasan pada PMI dan meningkatkan perlindungan pada pekerja migran. Oleh karena itu, Anwar akan memastikan agar agen di Malaysia melakukan tugasnya dan tidak mengeksploitasi PMI.
"Agency pekerja ini harus hanya sekedar facility dan permudahkan dan tidak hanya mengambil keuntungan berlebihan untuk menekan pekerja di peringkat bawahan," ujar Anwar.
Presiden Joko Widodo berharap arus tenaga kerja migran ke Malaysia dapat kembali berjalan lancar dan aman. Hal tersebut merupakan dampak dari komitmen pemerintah Malaysia dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI.
"Saya berharap One Channel System untuk perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia benar-benar bisa kita jalankan bersama," kata Jokowi.
One Channel System adalah integrasi dari aplikasi daring Siap kerja milik Indonesia dan aplikasi daring Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia. Sistem tersebut merupakan hasil dari nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan Malaysia pada 1 April 2022.