Vape Sama Berbahaya dengan Rokok, Sebabkan Kanker hingga Infertilitas

123RF.com/makcoud
Ilustrasi rokok elektrik (vape)
14/1/2023, 16.54 WIB

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI meluruskan salah kaprah mengenai penggunaan rokok elektrik atau vape. Bahaya mengkonsumsi vape setara dengan rokok konvensional yang juga menyebabkan kecanduan.

Dokter Spesialis Paru sekaligus Pengurus Perhimpunan Ikatan Dokter Indonesia, Erlina Burhan, mengatakan bahwa rokok elektrik menggunakan alat sehingga menghindari proses pembakaran daun tembakau. Sebagai gantinya, rokok elektrik menggunakan cairan atau uap yang dihisap oleh perokok ke dalam paru-parunya. 

Menurut data IDI, pengguna rokok elektrik di Indonesia sudah mencapai 2,2 juta orang per Juli 2022. "Datanya kemungkinan bertambah saat ini," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (4/1).

Erline mengatakan, rokok elektrik mengandung bahan berbahaya seperti nikotin, logam, dan aldehyde. Kandungan zat berbahaya dalam rokok elektrik memang lebih rendah. Hal ini yang menyebabkan banyak orang yang salah kaprah.

"Karena lebih rendah, maka orang mengkonsumsi lebih banyak. Padahal menghirup 30 kali rokok elektrik dapat mencapai kadar nikotin 1 mg yang sama seperti yang dihantarkan rokok konvensional," ujarnya.

Dengan demikian, rokok elektrik juga dapat berbahaya  dan menyebabkan masalah pernapasan, kanker, hingga menurunkan kesuburan atau infertilitas.

Perokok Pasif Lebih Aman?

Dia mengatakan, rokok elektrik juga bisa menyebabkan kecanduan. Awalnya rokok elektrik diciptakan untuk transisi antara seseorang berhenti merokok.

"Namun yang banyak terjadi, orang malah kecanduan dua-duanya, baik vape maupun rokok biasa," ujarnya.

Erline juga menyanggah klaim produsen vape yang menyatakan rokok elektrik lebih aman dari rokok biasa karena tidak mengeluarkan asap. Menurut dia, rokok elektrik tetap mengeluarkan uap. Uap inilah yang berbahaya bagi perokok pasif.

"Rokok elektrik tidak dapat dikatakan aman. Disarankan tidak digunakan sampai terbukti aman," ujarnya.