Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (12/11).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan harga jual eceran dan tarif cukai rokok pada tahun 2026, mengutamakan stabilitas industri dan mencegah maraknya rokok ilegal.
Menkeu Purbaya berinisiatif mengubah daerah produksi rokok ilegal menjadi kawasan industri tembakau resmi untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan tertib pajak.
Meskipun daya beli domestik lemah dan cukai meningkat, pabrik rokok di Indonesia mencatat peningkatan kegiatan produksi karena moratorium cukai dan peningkatan ekspor.
Kemenperin menentang standarisasi kemasan rokok polos yang diusulkan Kemenkes, menyatakan itu dapat merugikan edukasi konsumen dan membahayakan industri.
Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan industri rokok dalam negeri terpaksa melakukan ekspor untuk menjaga aktivitas produksi pabrik.
Pemerintah memutuskan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada 2026, sebuah langkah yang mendapat dukungan luas sebagai perlindungan bagi jutaan buruh dan petani di industri rokok.
Penerimaan cukai dari industri rokok elektrik tahun 2024 mencapai Rp 2,65 triliun, meningkat signifikan dan berpotensi menjadi sumber pendapatan fiskal baru.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas tingginya cukai rokok yang berpotensi menaikkan jumlah PHK dan merambah rokok ilegal, menunggu hasil studi sebelum revisi tarif.