Kasus Chiki Ngebul, Ini Dampak Bahaya Nitrogen Cair Jika Tertelan

Antara
Ilustrasi makanan yang diolah dengan menggunakan nitrogen cair. Foto: Antara.
17/1/2023, 17.09 WIB

Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengatakan kasus keracunan makanan pada anak akibat campuran pada panganan siap saji menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan. Campuran yang dimaksud adalah nitrogen cair dalam kudapan siap saji atau Chiki Ngebul.

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan peristiwa tersebut menandakan pemerintah harus turun tangan dalam menjamin pangan yang dikonsumsi oleh anak-anak. Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mencatat telah ada 10 anak yang dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi Chiki Ngebul pada paruh kedua 2022.

"Jadi, jangan dibiarkan saja bahan-bahan seperti ini bisa benar-benar beredar di masyarakat dan bahkan dikonsumsi anak-anak kita. Ini sangat memprihatinkan," kata Piprim dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/1).

Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi IDAI Muzal Kadim mengatakan konsumsi nitrogen cair masih diperbolehkan selama dikelola dengan baik. Menurutnya, penggunaan nitrogen cair dalam pangan harus dilakukan oleh pakarnya.

Jika tidak, Muzal menyampaikan konsumsi nitrogen cair dapat membahayakan organ, khususnya pada anak-anak. Menurutnya, nitrogen cair dapat menyebabkan luka dingin atau cold burn jika terkena kulit.

Selain itu, nitrogen cair dapat berbahaya jika kadar yang dikonsumsi tidak dikelola dengan baik, khususnya pada anak-anak. Pasalnya, nitrogen cair dapat menguap secara mendadak dengan volume yang jauh lebih besar dalam bentuk gas.

Secara rinci, Muzal menjelaskan volume nitrogen yang menguap dapat bertambah hingga 700 kali lipat dari bentuk cairnya. Artinya, konsumsi nitrogen cair yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan sakit perut akut.

"Kalau nitrogen cair yang dikonsumsi dalam bentuk cair 2 mililiter, saat menguap jadi 1,4 liter. Sementara itu, kapasitas lambung anak paling 100-200 mililiter," kata Muzal.

Sebagai informasi, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji pada 6 Januari 2023.

Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes Anas Ma'ruf mengatakan isi surat edaran tersebut adalah instruksi pada dinas kesehatan di setiap level pemerintahan untuk membina dan mengawasi entitas yang menggunakan nitrogen cair di wilayahnya.  Selain itu, para dinas kesehatan diminta untuk mengedukasi siswa sekolah terkait bahaya mengonsumsi nitrogen cair.

"Kita minta masyarakat tidak mengonsumsi nitrogen cair. Restoran perlu memberitahukan kepada konsumen bahwa produknya mengandung zat penolong dari nitrogen," kata Anas dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/1).

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mengizinkan dan mengatur penggunaan nitrogen cair dalam produk pangan siap saji. Secara rinci, nitrogen cair yang digunakan merupakan zat penolong yang notabenenya dapat menguap dalam waktu singkat.

Oleh karena itu, Anas berencana untuk membatasi peredaran nitrogen cair agar tidak digunakan oleh pedagang kaki lima. Adapun, pembatasan tersebut akan dilakukan oleh dinas kesehatan di setiap tingkat pemerintahan dengan mengawasi panganan yang dijual di beberapa tempat ramah anak.

"Kami harapannya ada pembatasan-pembatasan. Kemudian juga melakukan pengawasan kepada restoran, pangan jajan, dan tempat-tempat seperti sekolah, pondok pesantren, pasar malam, atau event yang lain," kata Anas.

Reporter: Andi M. Arief