Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengantongi restu tiga partai untuk maju dalam pemilihan presiden. Dukungan dari Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera membuat Anies mengantongi dukungan dari lebih dari 25% suara sah pada pemilu 2019 yang menjadi syarat utama untuk bisa maju dalam pemilihan presiden 2024.
“Dengan mengucap bismillah, kepercayaan itu kini telah diembankan,” kata Anies seperti dikutip dari instagram miliknya @aniesbaswedan Rabu (1/2).
Menurut Anies dukungan yang disampaikan PKS atas pencalonannya sebagai calon presiden pada Senin (30/1) melengkapi dukungan yang sebelumnya telah diterima dari Demokrat dan Nasdem. Partai Nasdem telah mendeklarasikan dukungan pada Senin (3/10) dan Demokrat pada Kamis (26/1).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu seorang calon presiden hanya bisa diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 % suara sah pada pemilu. Bila merujuk hasil pemilu 2019 maka gabungan ketiga partai mengantongi 163 kursi di DPR atau setara 28,3% dan 25,03 % suara sah pada pemilu 2019.
“Kami mengucapkan syukur dan terima kasih atas dukungan dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS sebagai partai pengusung. Insya Allah amanah ini kami jalankan sebaik-baiknya, untuk Indonesia,” ujar Anies.
Peneliti dari indikator politik Indonesia, Bawono Kumoro mengatakan meski belum melakukan deklarasi namun dukungan terbuka dari PKS dan Demokrat menjadi amunisi baru untuk Anies. Ia menyebut dukungan menunjukkan konsolidasi antar partai pendukung semakin baik menjelang presiden. Apalagi kini ketiga partai telah menyerahkan penentuan calon presiden kepada Anies Baswedan.
Setelah resmi menyatakan dukungan ketiga partai dinilai memiliki waktu yang cukup banyak untuk membangun konsolidasi secara nasional. Selain untuk pilpres partai pendukung dinilai juga bisa memperkuat basis dukungan untuk memenangkan pemilu 2024.