Struktur paper kuliah pada dasarnya sama dengan struktur paper pada umumnya. Namun, pembahasannya yang lebih rinci dan lebih ilmiah menjadi kewajiban para pembuatnya yakni mahasiswa.
Paper kuliah akan dibuat sesuai dengan fakultas, jurusan atau program studi mahasiswa tersebut. Selain itu, paper kuliah yang ditetapkan sebagai tugas atau ujian tengah semester maupun ujian akhir semester, akan disesuaikan dengan mata kuliah yang sedang berlangsung.
Berkenaan dengan itu, perlu memahami struktur paper kuliah lebih rinci agar dapat membuat paper yang baik. Berikut ini ulasan mengenai bagian atau struktur paper kuliah selengkapnya.
Struktur Paper Kuliah
Struktur paper kuliah terbagi menjadi 5 bab dengan halaman judul dan lampiran. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak ulasan berikut:
1. Halaman Judul
Struktur paper kuliah yang pertama adalah halaman judul. Berikut struktur paper kuliah yang berupa halaman judul:
[Judul Paper]
[Tujuan Pembuatan Paper]
[Dosen Pengampu]
[Logo Instansi]
[Nama Mahasiswa]
[Nomor Induk Mahasiswa]
[Program Studi]
[Fakultas]
[Instansi]
[Tahun Pembuatan]
Struktur Paper Kuliah Halaman Judul:
Makna Ihwal Kegentingan Memaksa Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Disusun untuk memenuhi Ujian Akhir Semester
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Amita Kiara, S.H., M.H.
[Logo Instansi]
Farizka Adam
NIM E0098113
Ilmu Hukum
Fakultas Hukum
Universitas Jaya Wijaya
2023
2. BAB I Pendahuluan
Struktur paper kuliah berikutnya adalah pendahuluan. Pendahuluan tersebut terdiri atas latar belakang dan rumusan masalah.
a. Latar Belakang
Latar belakang membahas mengenai faktor penyebab perlunya dibahas tentang suatu isu. Berikut skema struktur paper kuliah pada bagian Latar Belakang.
[Landasan Pembahasan]
[Fakta Lapangan/Realita]
[Data Pendukung Realita]
[Aturan yang Seharusnya]
[Permasalahan]
Struktur paper kuliah bagian Latar Belakang:
- Cantumkan UUD NRI 1945 yang berkaitan dengan isu penelitian.
- Cantumkan hasil penelitian sementara terkait hal-hal yang menjadi permasalahan bagi pekerja/buruh usaha mikro dan kecil.
- Cantumkan data pendukung seperti pembahasan mengenai kegentingan memaksa dalam pembentukan Perpu Cipta Kerja, dan lain sebagainya.
- Jelaskan isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang sesuai dengan isu yang sedang dibahas.
- Jelaskan kondisi yang seharusnya dan faktor yang mempengaruhinya.
Buat masing-masing pembahasan menjadi beberapa paragraf. Pastikan bahasa sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada umumnya memuat dua permasalahan yang ingin dibahas. Mulailah rumusan masalah dengan kata “Apa” atau “Bagaimana”.
Contoh I: Bagaimana maksud dari kegentingan memaksa oleh Presiden dalam penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang?
Contoh II: Apakah penerbitan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah memenuhi unsur ihwal kegentingan yang memaksa?
3. BAB II Metode Penelitian
Pada bagian ini, tercantum metode penelitian yang digunakan. Metode penelitian itu adalah normatif maupun empiris.
4. BAB III Tinjauan Pustaka
Struktur paper kuliah berikutnya adalah adanya tinjauan pustaka. Pada tinjauan pustaka, terdapat ulasan mengenai teori para ahli dan gagasan yang akan dibahas dalam paper. Pembahasan yang ada pada bagian tinjauan pustaka yakni sebagai berikut:
a. Landasan Teori
Struktur paper kuliah pada bagian landasan teori yakni sebagai berikut:
1. Tinjauan Tentang [masukkan teori atau pembahasan dan hasil analisis para ahli yang melandasi penelitian]
Contoh: Tinjauan tentang ihwal kegentingan memaksa, peraturan pemerintah pengganti undang-undang, dan lain sebagainya.
5. BAB VI Pembahasan
Pada bagian pembahasan, terdapat jawaban dari keseluruhan rumusan masalah yakni rumusan masalah I dan II. Berikut ini struktur paper kuliah mengenai rumusan masalah:
a. Rumusan Masalah I
[Pembahasan rumusan masalah I beserta teori atau analisis yang melandasinya serta hasil analisis penulis]
Contoh Rumusan Masalah I: Penjelasan maksud dari kegentingan memaksa oleh Presiden dalam penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang adalah…
b. Rumusan Masalah II
[Pembahasan rumusan masalah I beserta teori atau analisis yang melandasinya serta hasil analisis penulis]
Contoh Rumusan Masalah II: Ihwal kegentingan yang memaksa adalah….. sehingga, penerbitan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah/belum memenuhi unsur ihwal kegentingan yang memaksa karena….
6. BAB V Penutup
Struktur paper kuliah berikutnya adalah penutup. Penutup memuat kesimpulan dan saran terkait seluruh pembahasan yang telah diulas sebelumnya. Untuk menulis kesimpulan dan saran, simak penjelasan di bawah ini:
a. Kesimpulan
Kesimpulan bukanlah sebuah rangkuman dari keseluruhan pembahasan. Oleh karena itu, jangan membuat kesimpulan yang sama dengan pembahasan. Kesimpulan memuat inti analisis secara garis besar.
Contoh Kesimpulan Rumusan Masalah I:
Kegentingan memaksa adalah…, sehingga….
Contoh Kesimpulan Rumusan Masalah II:
Berdasarkan penjelasan di atas, Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah/belum memenuhi unsur kegentingan yang memaksa. Oleh karena itu….
b. Saran
Saran haruslah memuat solusi yang dapat diterapkan dan memungkinkan.
7. Lampiran
Lampiran menjadi salah satu struktur paper kuliah yang menjadi bagian pilihan. Penulis dapat melampirkan surat ijin penelitian, data tertentu, dan lain sebagainya.
Demikian sederet struktur paper kuliah dan penjelasan masing-masing strukturnya agar lebih mudah dipahami.